Waspadai Pengelolaan Dana Baznas: Potensi Penghianatan Dana Umat

Dr. H. Baeti Rohman, MA, Ketua Umum DPN ISQI (Ikatan Sarjana Al-Qur’an Indonesia)

Bantuan yang diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada kader PDIP sampai saat ini masih menjadi polemik, ramainya polemik termasuk wajar mengingat bantuan tersebut sumbernya berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Persepsi yang kemudian muncul di tengah masyarakat bahwa Ganjar selaku orang nomor satu di Jawa Tengah menyalurkan dana Baznas kepada kader PDIP, ini tentu merupakan sesuatu yang tidak elok karena bisa dimaknai sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan, memanfaatkan kekuasaan yang dimiliknya untuk kepentingan kelompok politiknya.

Bacaan Lainnya

Ganjar boleh saja berdalih bahwa kebetulan orang miskin yang diberi bantuan itu adalah kader PDIP. Masalahnya dalih seperti ini tidak memiliki landasan yang kuat, bila berbicara soal kemiskinan maka masih sangat banyak orang miskin yang jauh lebih miskin dari kader PDIP tersebut.

Masih ada banyak orang yang jauh lebih membutuhkan, sehingga semestinya bantuan tersebut diserahkan kepada mereka yang tidak terkait dengan partai. Hal ini semestinya dipahami dengan baik oleh Ganjar agar tidak terkesan semberono menyalurkan bantuan.

Zakat yang dikelola oleh Baznas pada dasarnya merupakan bentuk kepedulian muzakki (orang yang berzakat) kepada kaum fakir miskin, bentuk kepedulian orang berpunya kepada orang yang membutuhkan. Zakat merupakan ajaran Islam yang bertujuan mendistribusikan kesejahteraan diantara sesama ummat, menghidupkan semangat saling membantu khususnya pada wilayah ekonomi.

Ini merupakan pengejawantahan dari prinsip yang memandang bahwa sesama orang Islam adalah saudara. Akan tetapi sangat disesalkan bila prinsip saling membantu tersebut terindikasi diciderai oleh kepentingan berbau politik dengan menyalurkan dana Baznas kepada kader partainya yang masih diragukan kelayakannya untuk menerima bantuan tersebut.

PDIP sebagai partai yang menaungi Ganjar semestinya bersikap tegas terhadap tindakan Ganjar, hal ini penting agar publik tidak menilai bahwa PDIP juga mendukung tindakan kontroversial Ganjar, partai punya tanggung jawab menertibkan kadernya bila melakukan tindakan yang keliru.

Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah, keberadaan Baznas juga perlu diaudit, khusunya Baznas di tingkat provinsi seluruh Indonesia, hal ini untuk memastikan bahwa dana ummat yang dititipkan ke Baznas tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Kejadian di Jawa tengah sepatutnya menghentak kesadaran kita bahwa Baznas tidak boleh menjadi alat kepala daerah atau pejabat setempat untuk mensejahterakan kelompoknya, sebab bila ini terjadi maka hal tersebut merupakan malapetaka yang merugikan banyak pihak.

Disinyalir dana- dana Baznas tingkat Provinsi digunakan oleh Kepala Daerah dan para pejabatnya sebagai dana taktis keumatan dan keagamaan di masyarakat. Karena logikanya kepala daerah atau para pejabatnya ketika hadir di tengah- tengah kegiatan tersebut tidak mungkin mereka datang dengan tangan hampa, mengocek kantong sendiri pun tidak mungkin.

Selanjutnya baca di halaman berikutnya:

Pos terkait