JAKARTA – Komisi III DPR RI gelar kunjungan kerja alias reses ke Surbaya, Jawa Timur. Kunjungan masa reses itu untuk menyerap aspirasi rakyat.
゛Kunjungan Komisi III Ke Jatim ini adalah bagian dari kunjungan kerja komisi untuk reses,゛kata Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Jumat (20/12/2019).
゛Pada pokoknya adalah bagian dari kegiatan pengawasan mitra kerja Komisi III DPR di Jatim. Karenanya kita melakukan rapat kerja di Surabaya dengan Polda, Kajati, Kanwil Kemenkumham, Ketua Pengadilan Tinggi, hingga BNN Propinsi Jatim,゛sambung Habib Aboe.
Salah satu hal yang ia sorori adalah tingginya peredaran narkoba di Jatim. Habib mendapat data hingga bulan November saja sudah 53 gram lebih narkoba yang disita. Padahal tahun kemarin hanya 26 gram artinya ini ada peningkatan.
゛Hal ini tentunya harus mendapatkan perhatian BNP Jatim ataupun Direktorat Narkoba Polda Jatim. Harus ada upaya peningkatan pemberantasan narkoba.゛ ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, ia mengingatkan kanwil kemenkumham Jatim agar meningkatkan tata kelola lapas. Utamanya untuk pengamanan lapas dan pencegahan masuknya narkoba ke lapas.
゛Saya mendapat info bahwa sebagian besar narkoba itu pesanan dari lapas. Tentunya ini menimbulkan tanya, ini bagaimana bisa ? Aneh kan para napi dalam lapas bisa order ? Bagaimana pengamanan di dalam ? Bagaimana mungkin orang dalam lapas bosa berkomunikaai dengan dunia luar. Tentunya itu semua harus jadi bahan evaluasi untuk kanton wilayah kemenkumham Jatim,゛jelasnya.
゛Saya juga menyoroti upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di jatim. Saya melihat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum maksimal dalam mengusut kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. Juga perkara rasuah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Dua kasus ini sepertinya berjalan lambat, saya minta dua hal ini jadinatensi Kajati yang baru,゛pinta politisi PKS ini.
Habib Aboe pun mengingatkan masih banyaknya tunggakan kasus korupsi yang menjadi PR Polda Jatim.
゛Saya mendapat info ada 40 perkara yang masih ditangani di akhir tahun. Tentunya ini perlu kerja keras untuk menanganinya. Saya mengapresiasi Polda telah menyelesaikan 41 perkara yang lain, sehingga masih menyisakan 40 perkara tipikor teraebut,゛pungkasnya. (HMS)