Tim Hukum Internasional FH Unair Bagikan Kompetensi Tour Guide Soal Hak dan Kewajiban WNI di LN

Screenshot

SURABAYA – Pengabdian kepada masyarakat (pengmas) merupakan salah wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tim Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Airlangga berkolaborasi dengan Massa Makmor World Tour and Travel melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui skema Program Kemitraan Masyarakat Universitas Airlangga yang diselenggarakan di Halogen Hotel, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kamis, (03/7/2025).

Pengabdian kepada masyarakat kali ini mengusung tema “Pendampingan Peningkatan Kompetensi Agen Travel dan Pendamping Perjalanan Melalui Sosialisasi Hak dan Kewajiban WNI Di Luar Negeri Untuk Mewujudkan Tour Guide dan Tour Leader Bersertifikasi BNSP”. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan Tour Guide dan Tour Leader beberapa daerah, seperti dari Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Gresik hingga Malang.

Bacaan Lainnya

Kepala Departemen Hukum Internasional, Prof. Koesrianti, Ph.D. dalam sambutannya mengatakan bahwa, pengabdian kepada masyarakat menjadi sinergi penerapan pemahaman hukum secara teoritis dengan pelaksanaan di lapangan.

“Tentu kami dari tim Fakultas Hukum Universitas Airlangga berterima kasih kepada bapak dan ibu yang hadir, melalui kegiatan ini kita dapat membagi pengalaman dan menyesuaikan antara praktek dengan teori hukum,” urainya.

Direktur Massa Makmor World Tour and Travel, Adia Setyawan, S.Sos. dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini sangat memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman penanganan masalah di lapangan dengan teori hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat menarik, karena membantu kami sebagai pemilik travel untuk lebih memahami hak dan kewajiban WNI ketika di luar negeri (LN -red),” paparnya.

Sebelum memasuki materi, peserta diberikan pre-test untuk mengetahui pemahaman awal, khususnya sebagai Tour Guide atau Tour Leader. Selanjutnya terdapat sesi materi yang disampaikan oleh Dr. Lina Hastuti, S.H., M.H. mengenai konsep hukum hak dan kewajiban WNI.

Dr. Lina menyampaikan bahwa antara Tour Guide dengan Tour Leader memiliki peran tanggung jawab yang berbeda. Tour Guide bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan pengalaman di lokasi, sedangkan Tour Leader bertanggung jawab untuk memberikan kenyamanan, keselamatan, dan koordinasi umum. Lebih lanjut Dr. Lina menyebutkan bahwa, pentingnya sertifikasi bagi Tour Leader dan Tour Guide menjadi salah satu aspek penting.

“Berfokus pada keselamatan jamaah umroh atau haji, sangat berkaitan dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban WNI ketika di luar Negeri. Bagi WNI di luar negeri salah satunya memiliki kewajiban untuk hukum yang berlaku di negara tersebut, serta berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum ketika terjadi permasalahan di negara tersebut,” jelasnya.

Seusai pemaparan materi, peserta yang dibagi beberapa kelompok dengan di dampingi oleh tim pendamping dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang dikoordinatori oleh Dr. Nilam Andalia Kurniasari menyelesaikan studi kasus yang telah disediakan.

Melalui diskusi dalam menyelesaikan studi kasus ini diharapkan dapat menjadi solusi bersama antara penerapan praktek dengan konsep hukum yang berlaku. Tidak hanya itu, peserta juga dapat membagikan pengalamannya selama menjadi Tour Guide atau Tour Leader.

Setelah dilakukan diskusi, para pendamping dari tim Fakultas Hukum Universitas Airlangga menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi. Menariknya, terdapat masalah yang salah satunya berkaitan dengan kesehatan jamaah haji atau umrah ketika berada di luar negeri dan beberapa masalah lain di tahap sebeleum keberangkatan (pre-departure).

Melalui diskusi ini muncul gagasan solusi untuk dilakukan pembuatan panduan khusus sebelum keberangkatan, sehingga dapay dijadikan antisipasi bagi para calon wisatawan dan calon jamaah umroh.

“Tim Bagian Hukum Internasional FH UNAIR berkomitmen memberikan dukungan dan bantuan hukum bagi para calon maupun jamaah yang mengahadapi masalah hukum. Dalam waktu dekat ini kami juga akan menyiapkan panduan praktik sehingga akan membantu tugas para agen travel dan tour leader demi tetap mewujudkan perlindungan akan keselamatan para WNI yang ada di LN,” tutur ketua panitia pelaksana, Masitoh Indriani, S.H., LL.M. di sela-sela penutupan giat pengabdian masyarakat. (ari)

Pos terkait