Tambang Ilegal Diduga Masih Menjamur, KMN Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara

Jakarta – Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN) yang membawahi 3 lembaga, yakni Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS-MM), Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO), dan Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara yang dinilai belum mampu menujukkan taringnya dalam menumpas seluruh kegiatan ilegal mining (tambang ilegal).

Koordinator KMN, Arin Fahrul Sanjaya mengatakan bahwa institusi Polri seharusnya menjadikan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu daerah prioritas untuk pengamanan dan penjagaan ketat terhadap maraknya pelaku-pelaku ilegal mining.

Bacaan Lainnya

“Sebagai daerah yang menyandang status Mineral Resource Supplier, Sulawesi Tenggara harusnya menjadi prioritas bagi aparat penegak hukum. Bagaimana tidak, daerah yang menjadi surganya para penambang Nikel itu sampai saat ini tidak pernah terlepas dari kegiatan pertambangan ilegal mulai dari kejahatan lingkungan, perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol hingga masuk pada aktifitas pengerukkan bahan mentah (ore) yang itu merupakan penyebab utama bencana alam,” ujarnya saat diwawancarai di Kampus Trisakti, Grogol Jakarta Barat, Selasa (1/11/2022).

“Olehnya itu kami mengambil inisiatif bertandang ke Mabes Polri untuk meminta Kapolri agar mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra sebagaimana perintah Kapolri bahwa tidak lagi oknum polisi yang terlibat dalam pusaran ilegal mining, hari ini sudah memasuki satu tahun masa jabatannya tetapi terkesan masih menggunakan sistem tebang pilih,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Muh. Nabil Dean Fachri Liambo selaku Ketua Umum Koalisi Aktivis Nasional Indonesia mengatakan bahwa langkah tersebut sangat tepat dan dianggap sebagai solusi untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang minim pelanggaran hukum di masa depan.

“Untuk menjadikan Sulawesi Tenggara yang minim pelanggaran hukum dimasa depan rasanya sudah sangat tepat untuk kembali mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra, yang mana sampai pada hari ini ada banyak sekali perusahaan nikel ilegal dan kejahatan lingkungan yang belum dapat dijangkau oleh Bareskrim Mabes Polri dan seharusnya itu menjadi tugas dari kepolisian daerah Sultra untuk menertibkan dan memberi sanksi terhadap para pelanggar hukum,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Arin Fahrul yang juga merupakan Kabid LHK HMI Jakarta Raya ini mengatakan bahwa pihaknya akan tetap terus mengambil langkah sebagai upaya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penegakkan hukum yang tepat sasaran.

Pos terkait