JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan hasil pidato Presiden Jokowi tidak membahas secara rinci penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kenapa?
“Mencermati pidato presiden tadi, saya melihat ada yang terlewat. Isu penegegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepertinya tidak diulas oleh Presiden. Beliau hanya menyinggung soal penanganan perkara di MK, pengelolaan hakim oleh MA serta proses e-court,” kata Habib Aboe Bakar usai menghadiri rapat tahunan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Padahal, lanjut Habib Aboe, beberapa waktu lalu Indonesia sempat digegerkan oleh kasus pelarian terpidana Kasus Hak Tagih (Cassie) BANK Bali, Djoko Tjandra yang melibatkan penegak hukum. Belum lagi kasus Harus Masiku yang masih menjadi misteri, menghilang tanpa jejak.
“Kasus-kasus ini menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena menciderai rasa keadilan masyarakat. Adanya oknum yang ternyata main mata dengan buron merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” jelas Habib Aboe yang juga politisi senior PKS ini.
Dalam pidato Jokowi yang dibacakan kemarin (14/8/2020) tidak secara rinci ingin memegakan hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia saat ini memasuki negara upper middle income country.
Jokowi berharap adanya momentum krisis ekonomi yang juga dialami negara maju bisa digunakan oleh bangsa Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan besar di berbagai bidang guna mengejar ketertinggalan selama ini. Sementara penegakan hukum khususnya dana penanggulangan Covid-19 patut diawasi. Ada apa ini?
“Sebenarnya rakyat ingin hal ini di“mention” oleh presiden dalam pidatonya. Sebagai bentuk atensi Presiden dan kesungguhannya dalam proses penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi. Karena, atensi dan fokus kebijakan presiden setahun ini tentunya akan dibaca oleh rakyat sari pidato yang disampaikan. Jadi sangat disayangkan jika hal ini terlewatkan dalam pidato presiden,” papar Habib Aboe. (HMS)