Jakarta – Sekelompok mahasiswa dari Korps Mahasiswa Nusantara (Komando) kembali turun ke jalan. Mereka menggelar demonstrasi jilid kedua di depan Kantor Kementerian Pertanian dan Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025), menuntut pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Tiran Mineral dan induk usahanya, PT Tiran Grup, di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dalam orasinya, massa membeberkan keganjilan terkait proyek pembangunan smelter yang dijanjikan PT Tiran sejak 2021. Proyek dengan nilai investasi Rp 4,9 triliun itu, kata Koordinator Aksi Akbar Rasyid, hingga kini belum terlihat wujudnya di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
“Sudah empat tahun dijanjikan, belum juga terealisasi. Ada apa?” kata Akbar di tengah aksi.
Selain itu, Komando juga mempersoalkan status pajak PT Tiran Mineral yang disebut masuk daftar penundaan pembayaran pajak di Sulawesi Tenggara. Mereka heran, dengan catatan tunggakan itu, perusahaan tetap dapat RKAB hingga 2026 dan terus beraktivitas seolah tidak terjadi apa-apa.
“Ini ganjil. Ada tunggakan pajak, belum bangun smelter, tetapi RKAB tetap keluar. Ada yang tidak beres,” tegas Koordinator Lapangan Irsan Daeng.
Tak hanya soal pajak dan proyek mangkrak, PT Tiran juga disorot terkait aktivitas jetty (dermaga khusus tambang) yang diduga tak berizin. Massa menyebut PT Tiran Mineral memanfaatkan jetty yang difasilitasi PT Tiran Indonesia, salah satu entitas bisnis dalam grup yang sama.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 3/2016, No. 58/2018, dan No. 109/2020, proyek-proyek itu tidak termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). “Artinya, aktivitas pertambangan dan pembangunan smelter ini belum sah dan belum bisa disebut proyek strategis negara,” kata Akbar.
Dalam aksinya, Komando menyuarakan tiga tuntutan:
1. Mendesak Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dan mengaudit RKAB, tunggakan pajak, hingga dugaan pelanggaran terkait jetty PT Tiran Mineral dan PT Tiran Grup.
2. Meminta pemerintah membekukan izin usaha pertambangan (IUP) dan menghentikan seluruh operasi PT Tiran hingga proses pemeriksaan selesai.
3. Mendesak KPK, Kejaksaan, dan Polri segera mengambil langkah hukum terkait berbagai dugaan pelanggaran, tindak pidana, dan potensi kerugian negara.
Aksi yang berlangsung damai dengan pengawasan aparat itu ditutup dengan janji para peserta untuk terus mengawal hingga negara bertindak tegas. “Kami tidak akan berhenti sebelum ada penegakan hukum yang nyata,” tutup Kordinator aksi.