HULU SUNGAI SELATAN – Salah satu tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyerap aspirasi konstituennya atau suara rakyat. Termasuk aspirasi rakyat menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.
“Aspirasi masyarakat yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila sangat kuat, karenanya Fraksi PKS terus menyuarakan agar RUU tersebut di dorp,” demikian disampaikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat menjawab pertanyaan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kandangan, Hulu Sungai Selatan (18/7) mengenai sikap Fraksi PKS saat ini.
Habib Aboe Bakar menyampaikan bahwa lembaga legislatif seperti DPR merupakan lembaga perwakilan yang memiliki fungsi menyambung aspirasi masyarakat.
“Jika rakyat sudah menyampaikan aspirasi penolakan melalui ormas, organisasi kepemudaan, organisasi kewahasiswaan dan lain sebagainya, tentunya kita harus mendengarkannya. Fraksi PKS selama ini berkomitmen untuk selalu memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk dalam isu RUU HIP ini,” terang anggota MPR RI dari dapil Kalsel 1 tersebut.
Lebih lanjut, Habib Aboe Bakar menjelaskan bahwa aspirasi penolakan itu sangat deras karenanya tidak dapat diabaikan. “Kita sudah terima aspirasi masyarakat yang langsung datang ke DPR, banyak sekali aksi-aksi di daerah yang juga digelar untuk menolak RUU HIP ini, termasuk juga sebelumnya ada sikap dari MUI, Muhammadiyah, NU, Persis dan lain sebainya, tentunya itu semua tidak bisa diabaikan,” papar Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
“Saya sudah pernah menyampaikan secara langsung saat paripurna agar RUU ini di drop dari pembahasan. Karena ini sudah menjadi aspirasi publik yang sangat kuat, kita tidak boleh tutup mata,” tandas Ketua MKD DPR RI tersebut. Laebih lanjut Aboe Bakar mengajak agar pimpinan DPR dan Pemerintah agar duduk bersama mendengarkan masukan rakyat agar tidak lagi melanjutkan pembahasan RUU HIP ini.
Seperti diwartakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan piminan MPR beserta jajaran menteri pemerintah saat konferensi pers terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diubah menjadi RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020) kemarin.
Dan Puan Maharani saat itu langsung telah menerima usulan pemerintah terkait dengan penggantian Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). DPR dan pemerintah sepakat RUU HIP itu memicu kontroversi karena diubah menjadi RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). (AB)