Oleh: KH. Ir. Ronggosutrino Tahir BChk.
BEKASI – Meskipun terdengar sayup sayup, wacana pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih terus berhembus walau terdengar lirih. Memang persyaratan untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi cukup rumit dan bangunan kampus serta tempat perkuliahan harus sudah tersedia terlebih dahulu.
Itu artinya, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelum membuat izin pendirian perguruan tinggi swasta atau negeri (PTN) harus mempunya fasilitas perkuliahan terlebih dahulu.
Tengok saja sebagaimana kota atau kabupaten lain yang juga berkeinginan mempunyai perguruan tinggi negeri (PTN), dibutuhkan waktu yang cukup panjang.
Misalnya saja Kabupaten Karawang, untuk memiliki UNSIKA (Universitas Negeri Karawang) yang sebelumnya statusnya swasta, kini setelah diproses statusnya sudah menjadi Universitas Negeri dan untuk itu menerlukan waktu terbilang tahunan.
Ada cara paling mudah untuk mendirikan perguruan tinggi di Kabupaten Bekasi, yaitu dengan menggandeng dan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk membuka cabang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Saya yakin betul, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dr. Dani Ramdan punya hasrat yang besar bahkan melebihi para pendahulunya terkait mendirikan perguruan tinggi negeri di Bekasi.
Saya yakin Dani Ramdan mempunyai banyak relasi di dunia pendidikan dan siap membantu mewujudkannya.
Jika kemudian Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang memiliki kawasan industri modern terbesar di Asia Tenggara, lantas kemudian juga memiliki Perguruan Tinggi Negri, katakan UNIVERSITAS BEKASI, maka lengkap sudah Kab Bekasi sebagai sebuah daerah Industri Modern yang memiliki Perguruan Tinggi UB (Universtas Bekasi) sekaligus sebagai ‘Laboratorium pengembangan Recearch and Development Saint Technologi sebagai pendukung pembangunan Kabupaten Bekasi.
Memang tidak cukup waktu untuk sesegera mungkin mendirikan Universitas Bekasi (UB), jika hal ini dipandang memerlukan waktu yang cukup panjang untuk persiapan berdirinya Universitas Bekasi.
Biarlah itu menjadi ‘Hadiah Terindah’ untuk Bupati Bekasi Hasil Pilkada tahun 2024.
KH. Ir. Ronggosutrino Tahir BChk