Sambangi Partai Nasdem, Pimpinan MPR RI Bahas Amandemen Terbatas NRI 1945

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI lainnya bersilaturahim dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan jajaran pengurus pusat Partai Nasdem. Selain untuk mempererat ikatan kebangsaan antara lembaga MPR RI dengan partai politik, silaturahim ini juga untuk membahas agenda MPR RI ke depan. Khususnya, terkait perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara.

“Sesuai hasil Kongres Partai Nasdem ke-2 beberapa waktu lalu, Partai Nasdem memiliki perhatian khusus terkait wacana amandemen UUD 1945. Partai Nasdem sebagaimana juga MPR RI, sepakat untuk sama-sama mendengarkan masukan rakyat terkait perubahan terbatas UUD NRI 1945 tersebut,” ujar Bamsoet saat memimpin rombongan pimpinan MPR RI silaturahim ke kantor DPP Partai Nasdem, di Jakarta, Rabu (13/11/19).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Asrul Sani (F-PPP). Sedangkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh didampingi Ketua DPP Charles Meikyansah, Willy Aditya, Hermawi Taslim, Suyoto, dan Zulfan Lindan.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pandangan dan dukungan Surya Paloh sebagai salah satu senior dalam perpolitikan Indonesia dengan jam terbang yang tinggi, sangat diperlukan untuk mempermudah kinerja MPR RI dalam perubahan terbatas UUD NRI 1945. Sehingga bisa terjadi konsensus antar berbagai elemen bangsa. Khususnya, dari partai politik yang merupakan tulang punggung demokrasi.

“Perubahan terbatas UUD NRI 1945 bukanlah semata-mata perhitungan matematis sebagaimana diatur di dalam Pasal 37 UUD NRI 1945, tetapi memerlukan konsensus politik seluruh kekuatan politik. Tidak boleh ada voting dalam urusan hukum dasar ini.  Dan, yang jauh lebih penting adalah seluruh rakyat Indonesia memang membutuhkannya,” tutur Bamsoet.

Usai bertemu jajaran pengurus pusat Partai Nasdem, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menargetkan hingga akhir tahun 2019 ini pimpinan MPR RI bisa silaturahim dengan para pimpinan partai politik lainnya. Selain juga akan silaturahim dengan organisasi sosial keagamaan seperti PBNU, PP Muhammadiyah, Wadah Kebersamaan Organisasi Umat Budha (Walubi), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta (Parisa Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

“Sebagai bangsa yang memegang teguh nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana sila pertama Pancasila, perkumpulan organisasi sosial keagamaan di Indonesia memiliki kekuatan sosial yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, MPR RI menilai konsensus dalam perubahan terbatas UUD NRI 1945 juga perlu melibatkan para pemuka agama. Sehingga hasil perubahan tersebut selain memiliki kekuatan politik, juga memiliki kekuatan sosial keagamaan,” pungkas Bamsoet.

Dalam kesempatan tersebut, Surya Paloh menaruh harapan sekaligus keyakinan, di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo, MPR dapat melahirkan negarawan-negarawan baru. MPR diharapkan dapat menjaga marwah sebagai lembaga perekat bangsa, dengan mengoptimalkan peran di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. (dwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *