Putusan MK Akan Sangat Menentukan Masa Depan Bangsa dan Negara Indonesia

Oleh : Jacob Ereste

Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak memenuhi rasa keadilan yang amat sangat didambakan oleh rakyat.

Bacaan Lainnya

Tak hanya aktivis pejuang demokrasi yang mengharapkan putusan MK untuk sengketa Pemilu khususnya Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2024 yang diduga penuh kecurangan itu, hingga rakyat banyak dari berbagai elemen masyarakat kampus, mahasiswa hingga Guru Besar ikut memberikan reaksinya dalam berbagai bentuk dan cara hingga komunitas keagamaan serta beragam organisasi masyarakat pun mengungkap keresahan hati dan pikirannya tentang Pilpres yang penuh kecurangan hingga harus diselesaikan oleh MK dengan sikap yang jujur serta adil memberi putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kecemasan dan kegundahan hati atas putusan MK yang tidak memberi rasa keadilan yang didambakan rakyat Indonesia ini, setidaknya sangat rentan bisa memicu kekecewaan serta kemarahan yang sulit dibayangkan akibat akhirnya kelak. Karena memang putusan MK ini akan sangat menentukan arah dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia selanjutnya.

Karena itu, pertanyaan besar yang menjadi beban di benak kebanyak orang Indonesia hari ini adalah, sungguhkah tatanan kehidupan berbangsa dan khususnya dalam pengelolaan negara akan lebih baik atau semakin memburuk dari kondisi dan situasi Indonesia seperti yang dapat dirasa dan disaksikan dengan kasat mata, sehingga korupsi menjadi semakin lestari.

Hasil putusan Majelis Hakim MK pada 22 April 2024 akan menjadi tonggak awal yang baru menuju tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik atau lebih buruk, sehingga upaya untuk menata kembali tatanan yang lebih baik bermartabat serta bermoral dengan etika kemuliaan manusia yang berakhlak harus ditata kembali dengan gigih dan tekun serta penuh kesabaran dan kesadaran bersama tanpa mengabaikan aspirasi rakyat.

Sebab pada hakekatnya, pemerintahan itu dibentuk tujuan utamanya adalah untuk terus dapat meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kewajiban rakyat pun wajib untuk menjaga dan melakukan kontrol agar tujuan bersama dari segenap harapan rakyat dapat tercapai untuk kemudian bisa dinikmati bersama secara adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang tertulis jelas dalam pembukaan UUD 1945.

Jika tidak, maka pengkhianatan terhadap cita-cita seluruh warga bangsa Indonesia masih belum bisa diwujudkan untuk dinikmati bersama seluruh rakyat Indonesia yang nyaris seabad terus berjuang. Lalu masihkah kita harus terus menerus hidup dalam kondisi dan situasi yang darurat?

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Pos terkait