DPRD Kolaka Timur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025

Kolaka Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kolaka Timur Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kolaka Timur, Selasa (28/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur bersama para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD menyampaikan hasil kegiatan reses yang dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan. Laporan tersebut berisi berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat, yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan reses yang telah berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa hasil reses merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan, karena berangkat langsung dari aspirasi masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dengan baik. Setiap masukan dan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui reses akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan program prioritas daerah,” ujar Yosep Sahaka.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Kolaka Timur untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara optimal, serta memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.

Pos terkait