Profesor Dr. Hardi Fardiansyah Dikukuhkan sebagai Ahli Profesor Hukum Bisnis di The Thames International University France

Bangkok, Thailand – Dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh kalangan akademisi dan pemerintahan, Profesor Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev resmi dikukuhkan sebagai Profesor di bidang Hukum Bisnis di The Thames International University France. Pengukuhan ini menjadi pengakuan atas kontribusi serta keunggulan ilmiah yang telah diperlihatkan oleh Prof. Dr. Hardi Fardiansyah dalam bidang hukum bisnis.

Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, yang juga dikenal sebagai seorang ahli multi-disiplin, telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam menjelajahi berbagai aspek hukum bisnis dan kontribusinya yang berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman dan praktik hukum bisnis di tingkat global. Dengan gelar-gelar akademik yang dimilikinya, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah telah meraih penghargaan dan pengakuan internasional atas karyanya yang inovatif dan berdampak.

Dalam perjalanan karir akademiknya, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah telah menjadi pionir dalam memperluas batas-batas pengetahuan dalam hukum bisnis. Kontribusinya dalam bidang ini tidak hanya terbatas pada penelitian dan pengajaran, tetapi juga dalam memberikan pandangan yang berharga bagi pengambil keputusan di dunia bisnis dan hukum.

Pengukuhan Prof. Dr. Hardi Fardiansyah sebagai Profesor Hukum Bisnis tidak hanya menjadi kebanggaan bagi The Thames International University France, tetapi juga untuk bangsa dan negara Indonesia. Kiprahnya yang gemilang di kancah internasional diharapkan akan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Dengan demikian, kami mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Hardi Fardiansyah atas prestasi gemilangnya dalam mencapai gelar Profesor di bidang Hukum Bisnis. Semoga kesuksesan yang ia raih akan terus menginspirasi dan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara.

 

Pos terkait