JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh. Menurutnya, kebakaran yang terus berulang setiap tahun menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan, pengawasan, dan koordinasi antarlembaga perlu diperkuat.
Arif menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah harus membangun sistem pencegahan yang terencana, didukung regulasi yang jelas, anggaran memadai, serta kesiapan personel di lapangan.
Menurut Arif, faktor cuaca dan fenomena El Niño memang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap kebijakan dan mekanisme penanganan yang telah berjalan selama ini.
“Karhutla ini masalah yang terjadi setiap tahun. Seharusnya sudah ada evaluasi dari kejadian-kejadian sebelumnya. Kalau persoalan ini terus berulang, berarti ada hal yang perlu diperbaiki dalam prosedur maupun mekanisme penanganannya,” ujarnya kepada wartawan saat kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Senin (26/10/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai, kejelasan pembagian tugas menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian karhutla. Sejumlah institusi, mulai dari Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, hingga TNI dan Polri, harus memiliki pola koordinasi yang terukur.
Ia mengingatkan agar keterlibatan banyak lembaga tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dalam situasi darurat, pemerintah harus memastikan siapa yang memimpin operasi, siapa yang bertanggung jawab, serta bagaimana setiap unsur menjalankan tugasnya.
Arif juga mendorong evaluasi terhadap regulasi kehutanan dan aturan pelaksana lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan terpadu, mulai dari pencegahan, deteksi dini, respons darurat, hingga pemulihan wilayah terdampak.
Selain pembenahan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran perlu ditingkatkan. Pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan citra satelit dan pemantauan titik panas (hotspot) untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal sekaligus membantu menelusuri sumber munculnya api.
Bagi Arif, penguatan langkah preventif juga harus dibarengi peningkatan kapasitas Kementerian Kehutanan. Upaya tersebut mencakup pembangunan dan pemeliharaan kanal untuk menjaga kelembapan lahan gambut, penambahan personel kehutanan, serta penyediaan peralatan pemantauan dan pemadaman yang memadai.
“Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur dan anggaran yang cukup. Pencegahan harus diperkuat, masyarakat perlu diedukasi, dan personel di lapangan harus didukung dengan peralatan yang memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan. Edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan, pengenalan tanda-tanda awal kebakaran, dan pelaporan titik api dapat menjadi bagian dari strategi pengendalian yang berkelanjutan.
Arif menilai, keberhasilan pengendalian karhutla tidak cukup diukur dari kecepatan memadamkan api. Pemerintah juga perlu mengevaluasi konsistensi mitigasi, efektivitas pengawasan, serta kemampuan menekan kejadian kebakaran di wilayah yang berulang kali terdampak.
Dampak karhutla, lanjutnya, jauh melampaui kerusakan lingkungan. Kebakaran dapat mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu kegiatan sosial dan ekonomi, serta menimbulkan kabut asap lintas batas yang berpotensi memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Karena itu, Arif berharap pemerintah menjadikan evaluasi regulasi dan penguatan pengawasan sebagai momentum untuk membangun sistem pengendalian karhutla yang lebih efektif. Dengan komando yang jelas, koordinasi yang solid, serta dukungan anggaran dan sumber daya yang memadai, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan melalui pencegahan yang konsisten.
Penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar respons darurat. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebakaran menjadi bahan evaluasi agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.






