BelaRakyat – Ketua Komisi Agraria Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI MPO) Periode 2020-2022, Alialudin Hamzah mengatakan bahwa pihaknya mengakui menjelang sisa berakhirnya periode kedua Presiden Joko Widodo, sektor Investasi mengalami peningkatan yang tajam.
Dijelaskannya hal itu dapat dilihat dari realisasi Investasi atau Pembentukan Modal Total Bruto (PMTB) yang meliputi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang totalnya menembus angka Rp.282,4 Triliun per triwulan 1 tahun 2022 atau lebih tinggi 28,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 serta meningkat 16,9 persen dibandingkan triwulan IV tahun 2021.
“Artinya ada peningkatan yang signifikan pada realisasi Investasi PMDN maupun PMA secara keseluruhan, ini tentu di satu sisi menguntungkan ekonomi negara,” ujar Ali dalam rilisnya kepada wartawan melalui via WhatsApp, (01/10/2022).
Namun peningkatan tersebut, ungkap Ali, masih timpang terutama karena nilai investasi itu terbesar masih berada di wilayah-wilayah di pulau Jawa, dimana nilai investasinya lebih pada sektor non tambang dan galian. Sementara di Wilayah – wilayah luar pulau Jawa terutama di Sulawesi, Maluku dan Papua justru cenderung didorong untuk mengandalkan sektor tambang dan galian sebagai sumber ekonomi yang produktif.
“Kebijakan pemerintah pusat cenderung mendorong peningkatan investasi dan produksi sektor pertambangan dan galian diluar pulau Jawa. Disatu sisi terkesan mengabaikan hilirisasi terhadap hasil petani dan hasil nelayan yang ada di daerah. Kalau smelter dibangun, infrastruktur pabrikan lainnya juga mestinya dibangun,” katanya.
Ali juga mengingatkan tentang sederat masalah pertambangan yang merusak hutan dan lingkungan hidup terjadi ditengah masifnya kebijakan investasi pertambangan oleh pemerintah.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini gagal dan terkesan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat terutama masyarakat yang hidup di wilayah-wilayah pesisir maupun masyarakat adat yang ada diluar pulau Jawa khususnya masyarakat di wilayah potensi pertambangan.
“Kebanyakan yang dikeluhkan oleh masyarakat adat dan pesisir hari ini adalah adanya aktifitas pertambangan yang mengabaikan kelangsungan lingkungan hidup. Jika terus menerus dibiarkan maka ini akan menjadi bom waktu yang membawa petaka bagi masyarakat dikemudian hari,” tambahnya.
Oleh sebab itu pemerintah, lanjut Ali, mestinya bertindak tegas terhadap penambang nakal dan bersamaan memastikan lingkungan hidup tetap terjaga dan terkendali. Selanjutnya pemerintah juga agar melihat potensi lain untuk dikelola dan ditingkatkan selain potensi sektor pertambangan.
“Pertanian dan perikanan di wilayah-wilayah tertentu masih belum maksimal dikelola. Misalnya di Maluku yang sejak 2014 sudah ditetapkan kedalam program Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sampai hari ini belum ada kejelasan. Begitu juga dengan petani rempah-rempah yang selalu mengeluh dengan turunya harga hasil pertanian karena panjangnya mata rantai distribusi. Kesemuanya perlu diperhatikan guna mewujudkan iklim investasi yang adil dan merata antar wilayah dan tentunya berpihak kepada rakyat terutama petani dan nelayan,” pungkasnya.