Miris! Setahun Gaji Petugas Damkar Pangkep Belum Dibayar, Ternyata Ada Dugaan Korupsi?

PANGKEP – Diduga kuat Dinas Damkar Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan tidak membayar honor alias gaji para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Tak hanya itu, seperti diwartawakan Topnews1, ada indikasi korupsi di Dinas Damkar Pangkep.

Mirisnya, ada sekitar setahun sejak tahun 2022-2023 ini gaji para Pegawai Harian Lepas (PHL) itu tidak terbayar. Persolan ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Pangkep.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu petugas Damkar Pangkep yang tidak mau diungkapkan identitasnya pada media, dirinya bersama rekannya harus berjuang tiap harinya agar tetap bisa masuk kantor tanpa bayaran. Tak hanya itu akunya, mereka harus berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan bahan bakar minyak (BBM).

“Ya, apa boleh buat Daeng, kebutuhan keluarga kita harus dipenuhi, sementara pendapatan kita satu-satunya ini belum dibayar. Kita juga harus menutupi kebutuhan sehari-hari kendaraan Damkar yang harus masuk tiap hari,” ungkap pria itu.

Masih dari data Topnews1 itu, Dinas Damkar Pangkep diduga kuat melakukan korupsi. Indikasi itu bisa dilihat dari belanja servis mobil operasional.

“Diindikasi (telah) dilakukan nota fiktif servis mobil operasional, sementara informasi yang (berhasil) dihimpun mobil operasional di lingkungan Dinas Damkar itu tidak pernah diservis selama tahun 2022 (lalu),” tulis media tersebut.

Kontributor Bela Rakyat berupaya menghubungi bahkan mendatangi Kepala Dinas Damkar Pangkep Idris Sira, namun hingga kini belum bisa konfirmasi terkait kebenaran berita tersebut. Pesan pendek beruapa dikirim ke Idris, belum ada jawaban hingga berita ini dirilis.

Bela Rakyat berupaya menghubungi sejumlah Anggota DPRD Pangkep namun ada yang berani angkat suara terkait indikasi tersebut. Anggota dewan Pangkep itu mengaku belum tahu kebenaran berita itu.

“Saya belum tahu, nanti kita cek kebenaran informasi itu. Apapaun itu, biar penegak hukum yang memproses hal itu jika ada indikasi ke sana,” jelasnya meminta identitasnya disembunyikan.

Usut punya usut, di bulan Februari 2016 lalu gaji dan tunjangan konsumsi petugas Damkar Pangkep sempat telat dibayarkan. Sebagai informasi, Damkar Pangkep saat ini dibawahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

 

Pos terkait