JAKARTA – Di tengah Pandemi Covid-19 dan masyarakat Indonesia dianjurkan di rumah saja. Malah pihak imigrasi memberi kelonggaran pekerja asing leluasa masuk Indonesian khususnya di wilayah Sulawesi yang sempat viral.
Untuk itu, Ketua Komisi III DPR RI Adies meminta Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly untuk tetap memperketat pelaksanaan fungsi keimigrasian di berbagai jalur masuk di tanah air.
“Alasan itu pihah Komisi III DPR RI meminta Menkumham RI (Yassona Laoly) ini untuk tetap memperketat pelaksanaan fungsi keimigrasian di berbagai jalur masuk Indonesian, dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap lalu lintas orang asing atau tenaga kerja asing. Itu tentu upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada,” ujar Adies pada wartawan Lintas Parlemen, Jumat (3/4/2020).
Adies menyampaikan, poin tersebut masuk dalam salah satu dari tiga butir kesimpulan bersama yang dihasilkan dalam rapat kerja jarak jauh atau virtual meeting Komisi III DPR RI bersama Menkumham Yassona Laoly Rabu (1/4/2020) kemarin.
Untuk diketahui, rapat virtual di Komisi III DPR kemarin itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR terkait isu keimigrasian khususnya kala pandemi virus Covid-19 ini. Masih ada orang asing berlalu lintas di wilayah Indonesia.
Khususnya saat awal mula pandemik virus itu di Wuhan, China muncul di mana larangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) China ke Indonesia tapi melalui pemerintah mereka tetap memamasuki wilayah NKRI. Ambil contoh di Sulawesi Tenggara justru kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sempat viral di sejumlah media sosial dan massa. (HMS)