Menimbang Baik Buruk Wacana Pembubaran KPK

 

Ramai wacana terkait pembubaran KPK, isu ini pertama kali berhembus saat Presiden Indonesia kelima yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, menyinggung pembubaran KPK. Sentilan Megawati terhadap KPK menggelinding menjadi isu besar yang ramai diperbincangkan publik.

Walaupun sekilas isu ini nampak menyudutkan KPK sebagai lembaga antirasuah, namun tidak semua pihak menolak wacana tersebut, tidak sedikit yang memberi dukungan terhadap pernyataan Megawati.

Situasi ini berbeda jauh dengan era sepuluh tahun lalu dimana saat KPK diserang secara wacana, maka akan langsung timbul dukungan publik yang luas dalam bentuk perlawanan terhadap wacana tersebut. Hal ini menjadi pertanda bahwa pandangan publik terhadap KPK di masa lalu dan masa kini telah mengalami pergeseran yang jauh.

Terbelahnya pandangan publik dalam menyikapi isu pembubaran KPK merupakan sinyal kuat bagi KPK agar melakukan pembenahan diri secara serius. Sangat mungkin pihak yang yang tidak bersikap kontra terhadap wacana pembubaran KPK melihat kinerja KPK di era Firli Bahuri dan koleganya menurun drastis.

Penilaian ini ada benarnya juga, penurunan kinerja tersebut terlihat jelas dari ketidakmampuan KPK menyelesaikan kasus yang sebenarnya cukup sederhana, contohnya kasus Harun Masiku, kasus ini seolah sangat sulit dituntaskan, bahkan KPK hingga kini tidak mampu menangkap Harun Masiku walupun dalam beberapa kesempatan KPK mengaku mengetahui keberadaan buronan korupsi ini, tak pelak hal ini dianggap aneh oleh publik.

Publik juga sempat dibuat gempar dengan tindakan salah seorang pegawai KPK yang nekat mencuri barang bukti korupsi berupa emas, tidak berhenti sampai disitu, salah seorang penyidik KPK justru menerima suap untuk beberapa perkara diantaranya ketika KPK menagani kasus korupsi Walikota Tanjungbalai, kasus suap dana alokasi khusus Lampung Tengah, dan penanganan kasus kurupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara. Rangkaian peristiwa ini membuat kepercayaan publik terhadap KPK jatuh ke titik nadir.

Lalu dengan segala masalah yang terjadi di internal KPK, apakah pembubaran terhadap KPK merupakan langkah terbaik? Apakah penanganan korupsi akan semakin membaik bila KPK dibubarkan? Rangkaian pertanyaan ini butuh dijawab dengan pikiran yang jernih. Secara substansi, pembubaran KPK bukan solusi terbaik untuk membenahi lembaga antirasuah tersebut.

Pemikiran yang mendorong agar KPK dibubarkan saja lalu berharap kepada pemerintah untuk membentuk KPK versi baru yang jauh lebih kredibel dan berintegritas dalam memberantas korupsi juga bukan pilihan tepat, ini adalah pemikiran yang terlalu jauh, agak aneh berharap kepada pemerintah untuk membenahi KPK sementara pemerintah sendiri bersama DPR bekerjasama dalam melahirkan undang-undang yang justru bermuara pada pelemahan KPK.

Dalam kondisi kinerja KPK yang semakin mengalami penurunan, maka keterlibatan publik untuk terus mengawasi KPK sangat dibutuhkan, partisipasi publik dalam mengawasi KPK dibutuhkan agar lembaga ini tidak semakin terpuruk, agar para pimpinan dan pegawai KPK berupaya memperbaiki diri karena merasa mendapat pengawasan ketat dari publik. Memang tidak mudah membenahi KPK versi hari ini, tetapi membubarkan KPK juga bukan solusi.

Penulis: Zaenal Abidin Riam
Pengamat Kebijakan Publik/Koordinator Presidium Demokrasiana Institute

Pos terkait