JAKARTA – Media sosial belakangan ini heboh terkait Menteri Agama (Menag-red) Yaqut Cholil Qoumas karena melontarkan pernyataan yang dianggap menyamakan suara adzan di Masjid dengan gonggonan anjing. Hal tersebut memicu kemarahan dan reaksi dari berbagai macam organisasi Islam serta tokoh-tokoh politik dan praktisi Hukum.
Pada hari Jum’at 25 Februari 2022 DPP LBH intan pimpinan M Syafri Nur, SH., MSI, dan para Advokat/Pengacara beserta perwakilan dari DPD LBH INTAN Kabupaten Bekasi, DPD LBH INTAN Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan jakarta barat telah melaporkan Menteri Agama Yaqut ke Mabes POLRI, namun laporan belum bisa diterima dengan alasan dari mabes polri masih kurang unsur alat bukti.
(CP/red)