Kunjungi RRI Jember, Syaiful Bahri Anshori: Saya Minta Penambahan Kualitas SDM

JEMBER – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori menilai LPP RRI Jember kekurangan sumber daya manusia (SDM). Itu terungkap saat Syaiful mendatangi LPP RRI Jember terkait penertiban penggunaan frekuensi radio kala melakukan Kunjungan Kerja di masa Reses Daerah Pemilihan Dapil Jawa Timur (Dapil Jatim IV) dengan jajaran LPP RRI Jember yang didampingi Tim Suara Dapil TVR Parlemen, di Jawa Timur, Senin (20/4/2021) lalu.

Syaiful Bahri mengungkapkan kekurangan SDM di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember, Jawa Timur menyebabkan banyaknya pegawai yang mengerjakan tugas tidak sesuai dengan bidang kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Kita bisa bantu RRI Jember ini agar SDM yang dimilikinya nantinya bisa ditingkatkan lagi apalagi sangat kekurangan orang. Banyak sekali orang-orang non-teknis yang multitasking di RRI Jember,” kata Syaiful Bahri saat bertemu dengan kepala RRI  Jember Suroto.

“Saya hanya meminta penambahan kualitas SDM di RRI ini, kunjungan saya ini ke sini dalam bentuk komitmen saya sebagai salah satu wakil rakyat Dapil Jember yang dipilih dari du sini,” sambung Ketua Umum PB PMII 2007-2009.

Syaiful Bahri sangat mengapresiasi kinerja LPP RRI Jember, ia akan mendukung
berbagai upaya agar LPP RRI Jember  makin kuat. Ia juga menilai penguatan jaringan milik LPP RRI Jember perlu dilakukan.

“Ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dari program yang
bermanfaat dari RRI jember ini, khususnya informasi di tengah pandemi Covid-19,” ujar Syaiful Bahri.

Pada kesempatan yang sama, Suroso mengeluhkan penggunaan frekuensi di wilayah Jawa Timur, terutama di kabupaten Lumajang. Di mana signal frekuensi milik LPP RRI Jember tidak bisa mengudara secara sempurna, karena adanya dumping signal dari radio swasta yang memiliki power besar dari LPP RRI Lumajang, Jawa Timur.

“Penggunaan frekuensi 91,6 FM ini sebenarnya menyalahi aturan Kenkominfo tentang aturan frekuensi, bahkan kami sudah melaporkan ini ke BALMON (badan monitoring ), tapi hingga saat ini masih belum selesai,” Suroso Syaiful. (Jo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *