Koordinator APMJ Minta Aparat Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Nepotisme di Perumda Pasar Jaya

JAKARTA – Koordinator APMJ Hendryk meminta penegak hukum membongkar skandal kolusi dan nepotisme perasaan barang serta jasa bantuan sosial (Bansos) dan parkir di Perumda Pasar Kaya.

“Berdasarkan hasil kajian dan pengamatan kami tentang buruknya pengelolaan Perumda Pasar Jaya, baik yang bersumber dari pemberitaan media massa maupun investigasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan praktik kolusi dan nepotisme terutama pada proses pengadaan barang dan Jasa terkait pelaksanaan pengelolaan bantuan sosial, maupun pada pelaksanaan sejumlah kontrak dengan mitra bisnis yang melanggar nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” jelas Hendryk seperti keterangan tertulis diterima Bela Rakyat, Rabu (15/3/2023).

“Dari data informasi yang kami dapat salah satunya melalui cuitan di media sosial akun Twitter @kurawa mengatakan adanya dugaan korupsi program bansos COVID-19 Pemprov DKI. Lewat cuitannya, @kurawa membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini. Dan dari data yang didapat bahwa DKI telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako. Dan Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 Tirliun. Namun, kita tidak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, sebagai salah satu BUMD DKI Jakarta,” sambung Hendryk.

Lebih lanjut, Hendryk menyampaikan, berdasarkan penelusuran data yang beredar disinyalir bahwa terdapat rekanan perumda pasar jaya sebagai penyedia sembako (beras) bansos 2020. Di mana perusahaan rekanan tersebut bukan distributor penyedia sembako melainkan perusahaan perparkiran, perusahaan konstruksi, dan perusahaan teknologi IT.

Artinya, lanjutnta, perusahaan yang menjadi rekanan penyedia bansos tidak memiliki hubungan langsung sebagai penyedia komiditi beras. Program bansos COVID-19 Pemprov DKI menjadi ajang bagi – bagi bancakan korupsi dan sampai saat ini hal tersebut belum diketahui dan tercium oleh pemprov DKI terkait alokasi dana bansos tersebut.

“Ada pun sejumlah nama-nama yang mendapat hak memonopoli penyaluran, diduga salah satu orang tersebut bernama Aldin, dimana Saudara Aldin merupakan direktur salah satu mitra pengelola parkir di Perumda Pasar Jaya yang mendapatkan hampir 50% lebih dari total dana yang dikucurkan untuk Bansos di Pasar Jaya. Disinyalir juga pengelola parkir dan penyalur bansos ini didukung dan dijaga oleh organisasi masyarakat yang dipimpin Saudara Umar Kei yang erat kaitannya dengan Gubernur Anies Baswedan,” ungkap Hendryk.

“Oleh karena itu kami dari Organisasi ALIANSI PARLEMEN MUDA JAKARTA (APMJ) meminta kepada pimpinan tertinggi di Perumda Pasara Jaya untuk segera menindak tegas oknum pelaku KKN pengadaan barang dan jasa BANSOS DAN PARKIR di tubuh Perumda Pasar Jaya demi terciptanya management yang transparan, profesional, dan berintegritas,” tutupnya.

 

Pos terkait