Maluku – Sedek Waemese yang merupakan kakak kandung dari Soni Waemese anggota Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Polda Maluku itu diduga membawa bahan berbahaya B3 berjenis Cianida (CN) milik Haji Amat Bos di tambang emas ilegal gunung botak.
Hal ini disampaikan salah satu sumber yang namanya tidak mau disebut, di Ambon pada Kamis (12/6/25).
Dia mengatakan “Sedek Waemese itu kakak kandung dari Soni Waemese, Soni saat ini merupakan salah satu anggota Reskrimsus Polda Maluku”. Kata sumber
Lanjutnya, Sedek Waemese dan dua rekannya kala itu dibuntuti di Unit 18 Desa Debowae, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru 25 Maret 2025 lalu.
Sumber menjelaskan, salah satu rekan Sedek Waemese bernama Fahri saat di tanya soal kepemilikan CN, ia mengakui jika barang berbahaya jenis CN itu milik Haji Ahmat atau biasa disapa Haji Amat.
“Ini punya Haji Ahmat (Amat)” . Tukas Fahri dengan nada santai dan disaksikan juga oleh Sedek
Lanjutnya, Cianida (CN) itu diangkut menggunakan satu yunit Mobil Avanza berwarna putih dengan Nomor Polisi DE 1088 LE.
Bahan-bahan tersebut tersusun di bagian belakang dan bagian tengah mobil yang diduga akan digunakan dalam pertambangan emas ilegal di wilayah Gunung Botak.
Diketahui, saat ini Reskrimsus sedang berada di Kabupaten Buru dalam rangka melaksanakan tugas.