Impor Senjata Ilegal di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Aneh

JAKARTA –  Yang menjadi aneh di tengah pandemi corona baru atau Covid-19 di mana angka impor produk senjata dan amunisi mengalamai peningkatan yang tajam. Bahkan sepanjang Maret tahun 2020 ini, Badan Pusat Statistik atau BPS telah mencatat nilai impor senjata mencapai US$ 187,1 juta, atau angka itu sedang naik hingga 7.384 persen bila dibandingkan di bulan Februari 2020 lalu hanya US$ 2,5 juta.

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan impor itu terjadi. Mengingat senjata itu tak asal usul yang jelas.

“Saya sebagai Wakil Ketua MPR RI dan juga Anggota DPR RI Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menyayangkan terjadi lagi impor senjata yang tidak jelas statusnya dengan jumlah yang besar. Indonesia kebobolan atau pembiaran??,” jelas Syarief pada Bela Rakyat, Ahad (17/5/2020) kemarin.

Masih dari data BPS, lonjakan impor 70 kali lipat ini menjadi komoditas yang mengalami kenaikan tertinggi secara persentase. Sementara secara nilai, kenaikan impor tertinggi terjadi pada produk mesin dan perlengkapan elektronik di dalam negeri. Impor produk mesin naik US$ 422,8 juta (month-to-month/mtm) pada Maret 2020, menjadi US$ 1,6 miliar.

Menurut Syarief, banyak keanehan dari impor senjata ilegal tersebut. Di antaranya, ia menyebutkan, pihak pemerintah tak tahu menahu perihal senjata tersebut.

“Anehnya Kemenhan melalui juru bicaranya menyatakan tidak tahu menahu siapa yang impor senjata tersebut. Artinya import senjata illegal mungkin terjadi. Bagaimana mungkin hal ini terjadi? dimana kordinasi Kemenhan, Polri, BIN dan BNN ? Siapapun dari institusi tersebut yang import senjata harus diketahui oleh Kemenhan,” tanya politisi senior Partai Demokrat itu

Bahkan, Syarief menuding pihak pemerintah kurang bahkan tidak adanya koordinasi yang baik antara Kementerian Pertahanan dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan sama untuk melakukan pembelian import senjata.

“Saya mengharapkan Pemerintah agar kasus ini segera dilakukan investigasi dan diungkapkan karena bila ilegal dapat berpotensi mengganggu keamanan, pertahanan dan NKRI,” ujar Syarief.

Syarief mengungkapkan, kontroversional soal pembelian senjata bukan kali pertama ini terjadi. Pada tahun 2017 lalu, Panglima TNI menyebutkan adanya impor senjata illegal berjumlah 5000 pucuk senjata oleh sebuah instansi.

“Untuk itu, saya berharap agar kasus seperti tidak terjadi lagi dan segala bentuk kebijakan yang strategis, apalagi berhubungan dengan impor senjata dan pertahanan Negara harus berkoordinasi dengan baik antar lembaga terkait,” terangnya.

“Diharapkan juga agar Pemetintah mendorong industri senjata dalam negeri harus diutamakan produknya agar tidak ada lagi impor senjata yang berlebihan. Kasus import senjata ilegal dalam jumlah yg besar ini harus mendapatkan perhatian serius dari Presiden sebab ini berkaitan dengan kedaulatan, pertahanan dan keamanan Negara RI dan utuhnya NKRI,” jelas Syarief. (HMS)

Pos terkait