HUT Prof Adies Kadir, Ketum Pemuda LIRA Kenang Kebaikan Sang Senior: Tak Pelit Ilmu dan Pengalaman

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Momentum ulang tahun Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum hari inj pada 17 Oktober 2026 menjadi kesempatan bagi Ketua Umum DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Habibie Mahabbah menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengenang perjalanan panjang, keteladanan, serta pengalaman personal bersama sosok yang kini mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagi Habibie, Prof Adies bukan sekadar senior yang memiliki perjalanan panjang di dunia hukum dan politik. Ia merupakan sosok yang memberikan arahan, membuka ruang belajar, serta mendorong yuniornya untuk berkembang dan berani mengambil tanggung jawab lebih besar. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Habibie hingga dipercaya memimpin DPP Pemuda LIRA.

Bacaan Lainnya

“Saya mengenal Kanda Prof. Dr. Adies Kadir sejak saya menjadi wartawan TV Parlemen. Seiring perjalanan waktu, saya kemudian mendapat kesempatan menjadi Tenaga Ahli (TA) beliau. Dari situlah saya semakin banyak belajar, bukan hanya mengenai pekerjaan dan dinamika parlemen, tetapi juga tentang cara membangun hubungan, membimbing yunior, serta menyiapkan generasi berikutnya agar bisa berkembang,” ujar Habibie kepada wartawan Bela Rakyat, Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Kenang Senior yang Tidak Pelit Ilmu dan Pengalaman

Menurut Habibie, salah satu hal yang paling membekas dari Adies Kadir adalah kesediaannya memberikan arahan yang sesuai dengan kebutuhan yuniornya. Baginya, seorang senior tidak cukup hanya memberikan nasihat umum, tetapi juga perlu memahami persoalan yang sedang dihadapi orang yang dibimbingnya.

Mantan Bemdahara Umum PB HMI dan Wakil Sekjen DPP KNPI ini menuturkan, selama mengenal Adies, dirinya merasakan bahwa arahan yang diberikan sering kali menjadi bekal untuk menghadapi tantangan dan menentukan langkah berikutnya. Pengalaman tersebut membuatnya memahami bahwa proses pembinaan generasi muda membutuhkan perhatian, kepercayaan, dan kesediaan untuk berbagi pengetahuan.

“Yang saya rasakan, Kanda Prof Adies tidak pelit ilmu dan pengalaman. Ketika kita membutuhkan arahan, beliau berusaha memberikan masukan yang relevan dengan persoalan yang sedang kita hadapi. Bagi saya, ini sangat berarti karena seorang yunior terkadang bukan hanya membutuhkan nasihat, melainkan juga petunjuk konkret tentang bagaimana harus melangkah,” ungkapnya.

Ia menilai, pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan antargenerasi dalam membangun kepemimpinan. Senior yang bersedia berbagi pengalaman dapat membantu yunior memahami tantangan, menghindari kesalahan, serta mengembangkan kemampuan untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar.

Bantuan di Tengah Duka yang Tidak Pernah Dilupakan

Di antara berbagai pengalaman bersama Adies Kadir, Habibie mengaku memiliki satu kenangan pribadi yang hingga kini tidak pernah dilupakan. Peristiwa itu terjadi ketika ayahnya meninggal dunia di kampung halaman.

Saat menghadapi masa berduka, Habibie mengaku menerima bantuan keuangan dari Adies tanpa terlebih dahulu memintanya. Bantuan tersebut, menurut Habibie, sangat berarti dalam situasi sulit yang sedang dihadapinya ketika itu.

“Saya masih ingat betul ketika Bapak saya meninggal dunia di kampung. Saat itu, Kanda Prof Adies beri uang dalam jumlah yang bagi saya sangat besar, padahal saya tidak meminta bantuan tersebut. Pertolongan itu sangat membantu saya dan keluarga dalam menghadapi keadaan yang sulit,” tutur Habibie.

Bagi Habibie, pengalaman tersebut bukan semata-mata mengenai nilai materi yang diberikan. Hal yang paling membekas adalah kepekaan seorang senior dalam memahami keadaan yuniornya, bahkan ketika bantuan itu tidak diminta secara langsung.

Ia mengaku tidak melupakan peristiwa tersebut karena bantuan datang pada saat dirinya benar-benar membutuhkan dukungan. Pengalaman itu menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap sesama terkadang justru terlihat melalui tindakan yang dilakukan pada waktu yang tepat.

“Beliau memahami apa yang mungkin dibutuhkan yuniornya. Saya tidak pernah melupakan kebaikan itu. Bagi saya, nilai sebuah bantuan bukan hanya pada jumlahnya, tetapi juga pada ketulusan, kepekaan, dan waktu ketika bantuan itu diberikan,” kata Habibie.

Dari Wartawan TV Parlemen hingga Menjadi Tenaga Ahli (TA)

Habibie menjelaskan, pengenalannya dengan Adies Kadir berawal ketika dirinya menjalankan aktivitas jurnalistik sebagai wartawan TV Parlemen. Pengalaman tersebut memberinya kesempatan untuk melihat secara langsung dinamika lembaga legislatif, proses komunikasi politik, serta berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan parlemen.

Perjalanan itu kemudian berlanjut ketika Habibie mendapat kesempatan menjadi Tenaga Ahli Adies Kadir. Dalam posisi tersebut, ia memperoleh pengalaman lebih luas mengenai pekerjaan pendukung anggota legislatif, penyusunan bahan, pemahaman isu, serta pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Bagi Habibie, kesempatan tersebut merupakan bagian penting dari proses pembelajaran. Ia tidak hanya mendapatkan pengalaman profesional, tetapi juga memahami bagaimana pengetahuan, disiplin, dan kemampuan membaca persoalan perlu terus dikembangkan agar seseorang dapat menjalankan tanggung jawab secara lebih baik.

Ia menilai, pengalaman bekerja bersama seorang senior dengan perjalanan panjang di bidang hukum dan politik memberinya perspektif yang lebih luas. Pembelajaran itu menjadi bekal untuk menapaki berbagai aktivitas organisasi dan pengabdian masyarakat setelah menjalani pengalaman di lingkungan parlemen.

Arahan Senior dalam Perjalanan Memimpin Pemuda LIRA

Habibie juga mengungkapkan bahwa arahan Adies Kadir turut menjadi bagian dari perjalanan dirinya hingga maju sebagai Ketua Umum DPP Pemuda LIRA. Menurutnya, dukungan dan bimbingan dari senior merupakan salah satu hal yang dapat membantu generasi muda membangun keberanian untuk mengambil tanggung jawab organisasi.

Bagi Habibie, memimpin organisasi bukan sekadar menduduki jabatan. Tanggung jawab tersebut menuntut kemampuan mengelola kader, menyusun arah gerakan, membangun jaringan, serta menjaga agar organisasi tetap hadir untuk masyarakat.

Ia memandang pengalaman mendapatkan arahan dari senior sebagai bagian dari proses pendewasaan kepemimpinan. Seorang pemimpin muda perlu memiliki kemauan belajar, menerima masukan, dan terus memperbaiki diri agar mampu menjalankan amanah dengan baik.

“Saya bersyukur pernah mendapatkan arahan dan bimbingan dari Kanda Prof Adies. Dalam perjalanan saya hingga maju sebagai Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, arahan beliau menjadi salah satu pengalaman yang saya ingat. Saya belajar bahwa menjadi pemimpin bukan hanya soal keberanian tampil, melainkan juga kesiapan untuk bertanggung jawab, terus belajar, dan memberikan manfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Habibie menegaskan, pengalaman tersebut tidak membuatnya berhenti belajar. Sebaliknya, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk meneruskan nilai positif yang pernah diterimanya dengan membangun kader muda yang berani, mandiri, berpengetahuan, dan memiliki kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.

Perjalanan Adies Kadir dari Profesional, Praktisi Hukum, hingga Parlemen

Di luar pengalaman personal tersebut, Habibie menilai perjalanan Adies Kadir menarik untuk dicermati sebagai bagian dari profil seorang tokoh yang menempuh berbagai tahapan pengabdian. Berdasarkan profil resmi Mahkamah Konstitusi, Adies lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968 dan memiliki latar belakang pendidikan serta pengalaman profesional yang beragam.

Adies menempuh pendidikan teknik sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, kemudian melanjutkan pendidikan hukum hingga meraih gelar magister dan doktor ilmu hukum. Pada 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Sebelum berkiprah sebagai legislator, ia juga pernah menjalankan sejumlah pekerjaan profesional dan menduduki posisi manajerial di perusahaan serta kantor hukum.

Rekam jejak tersebut memperlihatkan perjalanan yang tidak terbatas pada satu bidang. Pengalaman profesional, pendidikan, praktik hukum, dan aktivitas organisasi menjadi bagian dari latar belakang yang membentuk perjalanan kariernya. Bagi generasi muda, perjalanan seperti ini dapat menjadi pengingat bahwa pengembangan kompetensi membutuhkan proses panjang dan kemauan untuk terus belajar.

Mengawali Karier Politik dari Tingkat Lokal

Perjalanan politik Adies Kadir dimulai sebagai kader Partai Golkar di tingkat kecamatan di Surabaya pada 1999. Ia kemudian menjadi anggota DPRD Kota Surabaya pada 2009 dan melanjutkan karier ke DPR RI pada periode 2014–2019.

Adies kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019–2024 dan 2024–2029. Dalam periode 2019–2024, ia menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum. Pada periode 2024–2029, ia menjabat Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan. Rangkaian pengalaman ini tercatat dalam profil resmi Mahkamah Konstitusi dan DPR RI.

Habibie menilai, perjalanan dari tingkat lokal menuju lembaga nasional merupakan bagian yang menarik untuk dipelajari. Pengalaman di berbagai tingkatan kelembagaan memberikan konteks mengenai proses politik, pembentukan kebijakan, pengawasan, serta hubungan antara wakil rakyat dan kepentingan masyarakat.

“Rekam jejak jabatan beliau kadang saya cerita ke anak Muda LIRA bahwa kita belajar perjalanan karir Kanda Prof Adies yang memiliki dedikasi besar saat memegang amanah yang diberikan. Role model yang patut kita teladani,”  terang Habibie.

Pendidikan, Karya Tulis, dan Perhatian terhadap Etika Publik

Habibie turut menyoroti perjalanan akademik Adies Kadir yang berjalan berdampingan dengan karier profesional dan politiknya. Adies menempuh pendidikan hingga jenjang doktor ilmu hukum dan kemudian meraih gelar Guru Besar Hukum pada 2025.

Selain pendidikan formal, Adies menulis sejumlah buku, di antaranya Menyelamatkan Wakil Tuhan, Menjaga Moral Pejabat Publik, serta Memahami Hukum dan Politik Indonesia dari Senayan. Karya-karya tersebut berkaitan dengan hukum, politik, kelembagaan, dan etika pejabat publik.

Bagi Pemuda LIRA, perhatian terhadap pendidikan dan literasi hukum merupakan hal yang relevan untuk diangkat dalam momentum ulang tahun tersebut. Generasi muda membutuhkan lebih banyak ruang untuk memahami bagaimana hukum bekerja, bagaimana kebijakan dibentuk, serta bagaimana kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab.

Lehih lanjuyz Habibie berharap semangat belajar sepanjang hayat dapat menjadi inspirasi bagi kader muda. Menurutnya, pengalaman praktis perlu disertai pengetahuan yang terus diperbarui agar generasi muda mampu membaca persoalan masyarakat secara lebih jernih dan menawarkan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Wakil Ketua DPR RI Menjadi Hakim Konstitusi

Babak penting berikutnya dalam perjalanan Adies Kadir dimulai ketika Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 memutuskan memilihnya sebagai Hakim Konstitusi. Adies kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2026, menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa purnabakti.

Perubahan peran tersebut membawa tanggung jawab yang berbeda dari jabatan politik sebelumnya. Sebagai Hakim Konstitusi, Adies mengemban amanah dalam lembaga yang memiliki kewenangan mengadili perkara konstitusional, termasuk pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam sumpah jabatannya, Adies menyatakan akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan sesuai konstitusi. Bagi Habibie, komitmen tersebut merupakan landasan yang harus senantiasa tercermin dalam pelaksanaan tugas seorang hakim.

Ia berharap pengalaman panjang Adies di bidang hukum dan parlemen dapat menjadi bekal dalam memahami berbagai persoalan ketatanegaraan, dengan tetap menempatkan independensi, imparsialitas, dan konstitusi sebagai pedoman utama dalam setiap perkara yang diperiksa.

Hak Rakyat sebagai Perhatian dalam Perkara Konstitusional

Habibie juga menilai pentingnya mengangkat perkara-perkara yang menunjukkan hubungan antara konstitusi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Salah satu contoh yang dapat dicermati adalah Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengenai perlindungan sisa kuota internet pengguna jasa telekomunikasi.

Dalam putusan yang dibacakan pada 23 Juli 2026, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan dan menyatakan penyedia jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota milik pengguna tetap aktif dan dapat digunakan sesuai ketentuan dalam putusan. Dalam pertimbangan hukum perkara tersebut, Adies Kadir menekankan perlindungan hukum yang adil bagi pengguna atas manfaat layanan yang telah dibayar.

Bagi generasi muda, isu tersebut dekat dengan kehidupan sehari-hari karena internet telah menjadi bagian penting dari pendidikan, pekerjaan, komunikasi, dan aktivitas ekonomi. Perkara itu juga memperlihatkan bahwa pembahasan konstitusi tidak hanya berkaitan dengan persoalan kelembagaan negara, tetapi dapat menyentuh hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

Habibie berpandangan, publik perlu terus mencermati bagaimana setiap putusan MK memberikan kepastian hukum, melindungi hak konstitusional, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku. Ia berharap seluruh hakim konstitusi, termasuk Adies Kadir, senantiasa menjalankan tugas secara independen dan berlandaskan konstitusi.

Momentum Ulang Tahun dan Harapan bagi Pengabdian ke Depan

Memasuki usia 58 tahun pada 17 Oktober 2026, Adies Kadir berada dalam fase pengabdian yang berbeda setelah melewati pengalaman sebagai profesional, praktisi hukum, legislator, pimpinan DPR RI, akademisi, dan kini Hakim Konstitusi.

Habibie menyampaikan ucapan selamat ulang tahun sekaligus doa agar Adies senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah. Ia juga berharap pengalaman panjang yang dimiliki Adies dapat terus memberikan kontribusi bagi penguatan hukum dan konstitusi Indonesia.

Bagi Habibie secara pribadi, momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan rasa terima kasih atas arahan, pengalaman, dan bantuan yang pernah diterimanya. Ia berharap hubungan baik antara senior dan yunior tidak berhenti sebagai kenangan, tetapi menjadi teladan yang dapat diteruskan dalam pembinaan generasi muda.

“Selamat ulang tahun ke-58 untuk Kanda Prof. Dr. Ir. Adies Kadir. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi. Saya pribadi berterima kasih atas ilmu, pengalaman, arahan, dan kebaikan yang pernah Kanda berikan kepada saya. Semoga apa yang pernah saya pelajari dari Kanda dapat menjadi bekal untuk terus berbuat baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Habibie.

Ia menegaskan, apresiasi terhadap seorang tokoh tidak berarti berhenti memberikan perhatian kritis terhadap pelaksanaan tugas publik. Justru, penghargaan atas perjalanan dan pengalaman seseorang perlu berjalan beriringan dengan harapan agar amanah yang diemban selalu dilaksanakan sesuai hukum, etika, dan kepentingan masyarakat.

Pemuda LIRA dan Pentingnya Membangun Generasi Penerus Bangsa

Sebagai Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Habibie menilai pembinaan generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Organisasi kepemudaan perlu menjadi ruang belajar, pengembangan kapasitas, dan pengabdian yang mendorong kader memahami persoalan rakyat sekaligus berani mengambil tanggung jawab.

Menurutnya, pengalaman yang diperoleh dari para senior dapat menjadi modal penting, tetapi generasi muda tetap harus mengembangkan kemampuan sendiri, memperluas pengetahuan, serta menjaga integritas dalam menjalankan peran masing-masing. Arahan dan bimbingan akan lebih bermakna apabila diterjemahkan menjadi kerja nyata dan kontribusi bagi masyarakat.

Habibie berharap nilai positif yang ia rasakan selama berinteraksi dengan Adies Kadir—terutama kesediaan berbagi ilmu, memberikan arahan sesuai kebutuhan, dan membantu ketika yunior menghadapi kesulitan—dapat menjadi inspirasi dalam membangun kultur organisasi yang saling mendukung.

“Bagi saya, senior yang baik bukan hanya ingin dirinya berhasil, tetapi juga ingin adik-adiknya tumbuh, maju, dan mampu mencapai keberhasilan. Nilai seperti itulah yang ingin saya bawa dalam perjalanan organisasi. Kita perlu membangun generasi yang berani, punya pengetahuan, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap rakyat,” pungkasnya.

Bagi Pemuda LIRA, ulang tahun Adies Kadir pada 17 Oktober 2026 bukan sekadar momentum menyampaikan ucapan selamat. Peristiwa tersebut juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan pengabdian, pentingnya pendidikan, nilai pembinaan antargenerasi, serta tanggung jawab besar seorang Hakim Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan melindungi hak-hak warga negara.

Selamat ulang tahun ke-58, Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum. Semoga senantiasa sehat, panjang umur, dan diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi konstitusi, independensi, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *