HNW Dorong Presiden Prabowo Subianto Konsisten Amanat Konstitusi Jika Mediasi Konflik Global

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya konsistensi terhadap amanat konstitusi apabila Presiden Prabowo Subianto benar-benar mengambil peran sebagai mediator dalam upaya menghentikan konflik bersenjata di sejumlah kawasan.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (1/3), Hidayat Nur Wahid—yang akrab disapa HNW—menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Menurutnya, serangan tersebut tidak hanya menjauhkan kawasan dari stabilitas, tetapi juga berpotensi meruntuhkan tatanan perdamaian internasional.

Ia merespons pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang menyebut Presiden Prabowo siap memediasi konflik apabila disetujui para pihak. HNW mengingatkan agar langkah tersebut tetap berada dalam koridor konstitusi, khususnya amanat alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tentang peran aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

“Jika Indonesia ingin berperan sebagai mediator, maka konsistensi itu penting. Bukan hanya konflik AS dan Israel terhadap Iran, tetapi juga perang antara Pakistan dan Afghanistan yang sama-sama menjauhkan cita-cita perdamaian,” ujarnya.

HNW berpandangan, sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia semestinya dapat mengambil inisiatif lebih luas, termasuk menjajaki komunikasi dengan Teheran, Washington, Islamabad, dan Kabul. Ia menilai Indonesia memiliki posisi yang dihormati oleh banyak negara, termasuk Pakistan dan Afghanistan, sehingga peluang diplomasi terbuka lebar.

Menurutnya, pendekatan dialog dan diplomasi harus dikedepankan, sejalan dengan ketentuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa internasional. “Perang hanya melahirkan korban, tragedi kemanusiaan, instabilitas, dan merusak tatanan hukum internasional,” tegasnya.

HNW juga menyoroti potensi meluasnya konflik setelah Iran dilaporkan merespons serangan dengan menyasar sejumlah titik yang berkaitan dengan kepentingan militer AS di beberapa negara kawasan, seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, hingga Arab Saudi. Ia mengingatkan bahwa eskalasi tersebut berisiko memperluas konflik dan berdampak pada warga sipil di berbagai negara.

Untuk memperkuat langkah diplomasi, HNW mendorong pemerintah menggandeng PBB serta memaksimalkan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ia mengusulkan agar digelar sidang umum atau KTT luar biasa tingkat kepala negara guna membahas penghentian konflik secara menyeluruh.

“OKI dibentuk antara lain untuk mempererat solidaritas dan persaudaraan negara-negara anggota. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong penghentian perang dan menghindari konflik antarnegara Muslim,” katanya.

Selain isu diplomasi, HNW yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Dapil Jakarta II mengingatkan pemerintah agar segera memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang berada di kawasan terdampak konflik, baik di Iran maupun di Pakistan dan Afghanistan.

“Perlindungan WNI di wilayah perang adalah kewajiban konstitusional. Pemerintah harus sigap mengantisipasi kemungkinan eskalasi yang lebih luas dan berkepanjangan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *