Hermanto Serahkan Unit Pengolah Pupuk Organik untuk Petani di Kampung Halaman Pariaman

Hermanto Serahkan Unit Pengolah Pupuk Organik untuk Petani di Kampung Halaman Pariaman

JAKARTA – Anggota DPR RI Hermanto dalam kunjungan kerjanya di Dapil Sumbar I menyempatkan untuk singgah di kampung halaman di Kota Pariaman. Disana Hermanto mengunjungi dan menyerahkan program UPPO (unit pengolah pupuk organik) kepada kelompok tani Saiyo Sakato, Dusun Taratak, Desa Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan.

“Sapi yang berjumlah minimal 8 ekor harus tetap berada di kandang komunal ini agar kotorannya bisa dikumpulkan dan diolah semuanya menjadi pupuk organik. Sapi-sapi tersebut jangan dibawa pulang ke rumah masing-masing anggota kelompok,” pesan Hermanto kepada pengurus dan anggota kelompok tani Saiyo Sakato.

Bacaan Lainnya

Bantuan UPPO terdiri dari 5 unsur yaitu sapi 8 ekor, bangunan kandang sapi, alat pengolah pupuk organik, bangunan pengolah pupuk organik dan kendaraan roda tiga. Dengan program UPPO, kotoran sapi diolah menjadi pupuk organik. “Jadi target utama program ini adalah produksi pupuk organik,” jelas Hermanto.

“Pupuk organik ini dibutuhkan untuk mengembalikan unsur hara tanah yang sudah sangat berkurang di lahan pertanian akibat penggunaan pupuk kimia selama puluhan tahun,” papar legislator dari FPKS DPR RI ini.

Petani, lanjutnya, bisa memakai sendiri pupuk organik yang dibuatnya tersebut untuk menyuburkan lahan pertaniannya. “Atau menjual pupuk tersebut sebagai penghasilan,” ucapnya.

Pada program UPPO ini terdapat sapi. “Sapi ini kalau dirawat dengan baik akan beranak pinak. Anak-anak sapi tersebut bisa dijual sebagai penghasilan juga,” tutur Hermanto.

“Jadi dengan program UPPO, negara memfasilitasi petani untuk sejahtera dengan menjual: pupuk, sapi dan hasil panen yang lebih baik karena tanah yang subur,” pungkas legislator dari Komisi IV DPR RI ini.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Simpang Mahyouhardie Kamil.

Pos terkait