Habib Aboe ke Dapil Temui Mitra Kerja PT Banjarmasin, Tanyakan Proses Penanganan Narkoba

BANJARBARU — Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan tindaklanjut dari kasus pengendara narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan atas nama Yadhi alias Yadi yang membawa 30 kg sabu-sabu.

“Ada beberapa tokoh yang kemarin nanya saya, soal Amsyah Yadhi alias Yadi pembawa 30 kilogram sabu-sabu di Banjarmasin, yang di vonis bebas. Ini ceritanya bagaimana sih ? Saya bukan mau mempengaruhi putusan. Biar kalau di tanya lagi sama masyarakat, saya bisa bantu jelaskan,” kata Habib Aboe saat di Dapil saat berkesempatan berkunjung di Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan disambut hangat dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Erwin Djong, beserta jajarannyajajarannya, Banjarmasin, Kalsel, Kamis (24/4/2025).

Bacaan Lainnya

Seperti sebelum-sebelumnya, Habib Aboe kerap berkunjung ke mitra kerja Komisi III DPR RI menanyakan persoalan masyarakat. Selama di Daerah Pemilihan (Dapil), Habib mendengarkan saran serta masukan dari Pengadilan Tinggi sebagai catatan yang nanti akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait termasuk soal mutasi besaran di Mahkamah Agung (MA)

“Kemarin MA melakukan mutasi besar-besaran, setidaknya 199 hakim dipindahkan oleh MA. Apa ada hakim kalsel yang terkena mutasi ini juga ? Apa mutasi ini berpengaruh terhadap layanan ? Mengganggu gak mutasi besar ini ?,” tanya Habib Aboe.

Tak hanya itu, Habib Aboe sempat menanyakan pengaruh operasi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Pusat. Di mana Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita empat mobil mewah menajdi barang bukti pada kasus dugaan suap pengkondisian perkara korporasi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di ruang lingkup Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

‘Dengan adanya operasi yang dilakukan kejagung di Jakpus, apakah ini menganggu mental para hakim ? Ada efek khususnya gak ?,” tanya Habib Aboe.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *