Gerakan Restorasi dan Penegakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Menuju Rekognisi Generasi Unggul

 

إِنَّ اللهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Restorasi merupakan term yang bermakna mengembalikan, memperbaiki, memulihkan serta memajukan sesuatu atau keadaan yang jelek, rusak, kacau balau, disorganisasi, hancur, kehilangan keseimbangan, dll.

Kepada upaya untuk membenahi, memperbaiki ke arah yang seharusnya dan lebih baik. Dan melalui gerbong atau gerakan restorasi inilah yang kemudian dipopulerkan oleh Bang SURYA PALOH melalui partai NASDEM yang beliau pimpin.

Sebagai sebuah gerakan maka restorasi memiliki tujuan terorientasi yang sama dengan penegakan amar ma’ruf nahi munkar yang tanggung jawabnya diemban o/ setiap individu Muslim. QS. Ali Imran:110

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ

Tugas kekhalifahan yang dipikulkan Pencipta kepada hamba-Nya merupakan amanah yang wajib ditunaikan kapan, dimanapun mereka berada, dalam kondisi dan situasi apapun yang mereka hadapi dengan membawa missi menata kehidupan ke arah yang lebih baik dengan membawa maslahat bagi seisi jagad semesta. QS.AL- Anbiya’ :107

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Lebih jauh menelisik tentang gerakan restorasi ini, maka akan ditemukan sebuah benang merah yang menghubungkan dengan kondisi obyektif sebahagian anak bangsa atau umat yang terjebak dalam suasana hedonisme, carut marut dan penuh kepura-puraan yang berarti sangat kontras dengan upaya penegakan amar ma’ruf nahi munkar yg diusung melalui gerakan restorasi ini. QS.Ali Imran:104 :

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Gerakan restorasi ini adalah sebuah kesadaran untuk tetap hadirnya harapan & optimisme terhadap kehidupan umat manusia khususnya di negeri ini melalui gerakan moral untuk melakukan perubahan mentalitas dalam bingkai kebersamaan untuk memajukan negeri ini, mengingat kondisi saat ini yang sudah berada pada titik Nadir yang sangat memprihatinkan.

Sikap apatis yang berdiam diri dalam melihat aneka ketimpangan dan kepincangan yang terjadi adalah sebuah malapetaka sosial yg tidak boleh dibiarkan karena akan berimplikasi terhadap gagalnya tanggung jawab yang diemban oleh setiap individu muslim.

Bahkan konsekuensi yang lebih fatal akan menjadi alasan datangnya aneka teguran dari Allah Yang Maha Kuasa dalam bentuk musibah yg datang silih berganti . QS . As-Sajdah : 21 :

وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar). “

Karena itu, maka sikap apatis yang berdiam diri terhadap kondisi obyektif yang sarat dengan berbagai patologi sosial serta dekadensi moral menjadi sorotan tersendiri dari Rasulullah yg dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan bahwa petaka akan datang tidak hanya menyasar kpd para pelakunya semata. Namun juga akan merembet kepada siapa saja yang tidak bertindak pro aktif dalam mencegah pelanggaran dan kejahatan terjadi.

إن اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ والخاصة

Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla tidak mengadzab manusia secara umum hanya karena perbuatan dosa segelintir orang, sehingga mereka melihat kemungkaran dan mereka pun mampu untuk mencegahnya, namun mereka tidak mencegahnya. Jika hal itu itu terjadi, maka Allah akan menyiksa baik kpd segelintir orang itu dan juga manusia secara menyeluruh.”

Perilaku pembiaran terhadap kemungkaran & kejahatan terjadi sama artinya dengan membiarkan fitnah merajalela yang memungkinkan terjadinya kehancuran yang bersifat massif. Krn itu Allah SWT. dgn tegas memberi warning kepada sitiap muslim di dlm QS. AL-Anfal : 25

وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Dan takutkah kalian dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja ( pelaku kejahatan) di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”

Tentu gerakan restorasi ini (amar ma’ruf nahi Munkar) harus ditempuh dengan cara yang sesuai dengan nilai humanisme dan prinsip moral yang diatur di dalam ajaran agama serta sejalan dengan prinsip konstitusi yang telah diatur dlm regulasi bernegara.

Karena keteduhan, kesejukan , kedamaian & kelembutan dalam menyampaikan pesan atau dakwah adalah karakteristik Islam yang tidak dapat dipisahkan dgn penegakan amar makruf nahi munkar (gerakan restorasi) yang harus kita tunaikan sebagai sebuah upaya meraih rekognisi unggul dan sukses dalam berdakwah . QS . Ali Imran : 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”

Karena itu, penegakan amar makruf nahi munkar pada hakikatnya merupakan gerakan restorasi yang harus dibangun dalam bingkai etika dan moral serta aturan main yang telah diajarkan o/ Rasulullah SAW, khulafaurrasisun dan para assalafussih lainnya. Rasulullah menuntun kita lewat sabdanya :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَمَرَ بِمَعْرُوفٍ فَلْيَكُنْ أَمْرُهُ بِمَعْرُوفٍ

“Barangsiapa yang ingin
Menegakkan yang ma’ruf maka hendaklah dengan cara yang ma’ruf pula.”

Karena tujuan yang baik sekalipun tidak cukup bila dilakukan dengan cara yang keliru dan bertentangan dengan norma pergerakan yg diatur di dalam agama. Karena prinsip berdakwah tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara:

الغاية لا تبرر التوصيلة

“tujuan tidak boleh mengalahkan semua cara.“

Dustur atau aturan etika dalam menyampaikan pesan haruslah dengan hikmah (kebijaksanaan) & pengajaran yang santun serta penuh kelembutan. QS. An-Nahl :125:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

SALAM RESTORASI UNTUK PERUBAHAN

والله اعلم بالصواب

Oleh: Munawir Kamaluddin, Penulis Tinggal di Sulawesi Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *