Gegara ‘Kardus Durian’! Gerakan NU Malang Raya Minta Rektor UNIRA Mundur

Rektor UNIRA, Drs. Imron Rosyadi Hamid, S.E., M.Si

MALANG – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Nahdiliyin Muda Malang Raya menggelar aksi damai di Universitas Raden Rahmat (UNIRA) Malang, pada Kamis (3/11/2022) kemarin. Pada aksi itu, kelompok massa tersebut menuntut Rektor UNIRA, Drs Imron Rosyadi Hamid, SE, MSi mundur dari jabatannya.

Menurut Humas Aksi Muhammad Fatkhur, Rektor yang biasa dikenal dengan nama Gus Imron tersebut memiliki ambisi politik pribadi sehingga tidak layak mengemban jabatan akademik.

“Kami berharap orang-orang yang menjadi pengurus, bahkan menjadi rektor, untuk tidak memanfaatkan posisinya untuk menjadi politis dengan berangkat dari kalangan akademisin” ujar Fatkhur seperti keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada awak media pada hari Jum’at, (4/11/2022).

Menurut Fatkhur, massa aksi telah dibuat kecewa dengan sikap Gus Imron yang menyatakan perluKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri perlu membuka kembali kasus korupsi “Kardus Durian” yang menyeret nama Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar. Bahkan Gus Imron menyebut membuka kembali kasus ‘Kardus Durian’ suatu hal yang perlu diapresiasi dari langkah KPK.

Ketika dikonfirmasi, Gus Imron menyampaikan pernyataan tersebut disampaikan ke publik kapasitas sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia mengaku sudah menerima arahan dari Ketua Umum Gus Yahya Cholil Staqut dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk menyampaikan pernyataan tersebut sebagai sikap resmi organisasi.

“NU harus tegak menjadi kekuatan moral, termasuk bicara penegakan hukum melawan kejahatan korupsi.” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Imron menyatakan, pernyataannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU harus ditanggapi sesuai dengan kapasitas dan konteksnya. Mengingat pernyataan yang dipersoalkan merupakan sikap resmi PBNU, maka seluruh keberatan terkait pernyataan tersebut akan menjadi catatan bagi PBNU.

“Aksi di UNIRA ini telah menjadi perhatian Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PBNU,” Gus Imron.

Gus Imron juga menjelaskan, pernyataan di atas tidak melanggar poin apapun yang ada dalam statuta UNIRA. Ia justru heran bahwa ada sebagian pihak yang tersinggung dengan pernyataan tersebut. Pasalnya, pernyataannya tidak menyebut satupun tokoh, partai politik, maupun UNIRA itu sendiri.

“Saya akan mencermati dampak dari aksi hari ini, termasuk terhadap mereka yang mencoba merusak UNIRA” tegasnya.

Tak hanya itu, Gus Imron menyatakan akan terus berusaha mengemban amanah sebagai Rektor UNIRA dengan sebaik-baiknya. Ia menyatakan bahwa tindakan apapun yang dibenarkan dalam statuta akan digunakan untuk membenahi UNIRA.

“Amanah dan tanggung jawab ini akan terus emban sebagai Rektor UNIRA,” pungkas Gus Imron.

 

Pos terkait