DPR Sepakati Dua Nama Calon Anggota BPK 2026-2031

JAKARTA – BELA RAKYAT – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan dua nama sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2026–2031. Keduanya adalah Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Internal Komisi XI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026), setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selesai dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat. Menurutnya, Komisi XI telah mempertimbangkan secara komprehensif visi, misi, rekam jejak integritas, hingga kapasitas para kandidat yang diuji dalam dua panel.

“Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI telah menyepakati dan menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Saudara Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota BPK RI terpilih periode 2026–2031,” kata Fauzi.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menambahkan, hasil keputusan internal tersebut akan segera diteruskan ke Pimpinan DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.

Diketahui, proses seleksi calon Anggota BPK RI kali ini diikuti oleh 23 kandidat. Dari jumlah tersebut, tiga orang tidak hadir hingga akhir sesi pengujian, yaitu Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.

Nyoman Adhi Suryadnyana sendiri merupakan petahana Anggota BPK RI yang kembali terpilih, sementara Khaidir Abdurrahman akan mengisi salah satu kursi Anggota BPK RI yang kosong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *