KUNINGAN – Program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus berlanjut.
Komisi II DPR RI yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN sebagai pihak yang melakukan pengawasan atas program tersebut berjalan beriringan untuk mendukung pencapaian target agar masyarakat dapat memiliki sertifikat kepemilikan tanah sesuai haknya.
Wakil Ketua Komisi II, Yanuar Prihatin saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Kuningan, Jawa Barat mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan PTSL yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kami Komisi II mendukung penuh program PTSL untuk sertifikat kepemilikan tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Selain itu juga, legislator dari fraksi PKB itu menyampaikan Komisi II dan BPN akan terus menjalankan program PTSL sampai selesai meskipun banyak terdapat kendala.
“Kita akan terus tetap jalan meskipun banyak terdapat kendala seperti masalah batas tanah antar warga, lalu pemilik tanah yang tidak diketahui keberadaannya, kemudian keperuntukan tanah yang ditinggali warga,” kata anggota DPR Dapil Jawa Barat X itu.
Dengan program PTSL ini masyarakat dipermudah dalam pembuatan sertifikat tanah sebagai tanda bukti kepemilikan secara resmi tercatat dan terdaftar oleh negara.
“Saya sangat bersyukur program adanya program PTSL, sangat memudahkan ya. Bisa langsung ke desa aja jadi ga harus jauh-jauh ke BPN udah jadi sertifikat,” kata Linda, warga desa Susukan, Cipicung, Kuningan, Jawa Barat, yang mendapatkan sertifikat.
Sebagai informasi, untuk wilayah kabupaten Kuningan sendiri, saat ini telah menyentuh di angka 20 persen dari target sebanyak 50 ribu sertifikat untuk dibagikan.***