Para korban yang berjumlah enam orang ini dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai tenaga honorer di Pemprov Sumatra Selatan dan di Kementerian di kota Palembang, Sumatra Selatan. Tapi janji itu tak kunjung tiba.
“Dia (pelaku) ini menjanjikan kepada kami bisa langsung masuk kerja dengan membayarkan sejumlah uang mulai dari Rp 4juta sampai Rp 49juta” ucap Ferdi (23) salah satu korban penipuan Ketika usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (22/12/2022).
Dalam laporannya tersebut ada sekitar 6 orang warga Ilir Timur 1 Palembang yang mengaku sebagai korban, para korban yang Bernama Ferdi, Aprinaldi, Kiki, Ilham, Ajeng dan Elvira, total kerugian yang dialami para korban akibat penipuan ini sebesar Rp 80juta.
“Kalau ditotal kami semua mengalami kerugian ini berkisar Rp 80juta dengan menjanjikan bisa membantu kami bekerja sebagai tenaga honorer, awalnya pelaku mulai melakukan pendekatan pada bulan Agustus lalu dengan datang kerumah kami, RK mengaku mempunyai teman yang bisa membantu dan memasukan kami bekerja sebagai honorer di instansi Pemprov Sumsel dan akan segera dilantik pada 19 Desember 2022 kemarin, tapi nyatanya setelah mendapatkan uang tersebut dia pergi dan menghilang,” jelas Ferdi.
“Awalnya kita tidak curiga dengan tingkah laku pelaku karena masih bertetangga hanya beda Lorong saja, namun setelah empat bulan kami tidak mendapatkan kejelasan dan pelaku juga sulit untuk dihubungi akhirnya kita sepakat untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Palembang,” tambah Aprinaldi.
“Setahu saya dia bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi ilmu Kesehatan swasta di kota Palembang, tapi pas saya bertanya ke adiknya ternyata sudah bekerja disana lagi, saya telah ditipu Rp 49juta dengan janji mau dibantu masuk kerja di Kementerian” lanjut Ferdi.
Terkait dengan hal itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan penipuan ini, dia mengatakan pihaknya sekarang ini sedang melakukan penyelidikan, “laporan korban sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata Haris,