Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota Wantimpres RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)
Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka memasuki dua tahun masa pengabdian. Dua tahun pertama tentu belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan bangsa. Namun, periode ini telah memberi arah yang tegas: negara harus hadir lebih kuat dalam menjamin pangan, energi, gizi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan desa, pertahanan, serta penguatan industri nasional.
Pemerintahan ini memulai langkah dengan keyakinan bahwa Indonesia tidak boleh selamanya menjadi bangsa besar yang hanya kaya sumber daya, tetapi lemah dalam mengelolanya. Indonesia harus berdaulat atas pangan, mandiri dalam energi, kuat dalam industri, dan mampu memastikan kekayaan nasional kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Capaian dua tahun pertama perlu dibaca secara objektif. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 sebesar 5,11 persen. Di tengah ketidakpastian geopolitik, pelemahan ekonomi global, konflik di berbagai kawasan, serta tekanan perdagangan internasional, capaian tersebut menunjukkan bahwa fondasi ekonomi nasional tetap terjaga.
BPS juga mencatat tingkat kemiskinan September 2025 sebesar 8,25 persen, gini ratio sebesar 0,363, dan tingkat pengangguran terbuka Agustus 2025 sebesar 4,85 persen. Angka-angka ini tentu bukan alasan untuk berpuas diri. Namun, angka tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas ekonomi, pengendalian kemiskinan, dan penciptaan kesempatan kerja tetap bergerak di tengah tantangan global yang tidak ringan.
Pertumbuhan ekonomi harus terus diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang nyata. Rakyat tidak hanya membutuhkan angka makro yang baik, tetapi juga harga pangan yang terjangkau, pekerjaan yang layak, usaha yang berkembang, pendidikan yang berkualitas, serta kepastian bahwa negara hadir ketika mereka menghadapi kesulitan.
Salah satu kebijakan paling mendasar adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dimulai pada 6 Januari 2025. Program ini tidak semata-mata berbicara tentang satu porsi makanan. Program ini adalah investasi besar bagi masa depan bangsa: memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, belajar dengan baik, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Makan Bergizi Gratis juga menggerakkan ekonomi di tingkat bawah. Petani, peternak, nelayan, UMKM pangan, dapur komunitas, dan pelaku usaha lokal memiliki ruang untuk menjadi bagian dari rantai pasok nasional. Bila dikelola secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran, program ini dapat menjadi contoh bahwa kebijakan sosial tidak harus menjadi beban ekonomi, melainkan dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat.
Tantangan tentu tetap ada: ketepatan data penerima, standar mutu gizi, keamanan pangan, pengawasan pengadaan, dan efektivitas anggaran harus terus diperbaiki. Tetapi tantangan tersebut bukan alasan untuk menghentikan agenda besar. Justru, tantangan harus dijawab dengan tata kelola yang lebih kuat, audit yang terbuka, dan pengawasan publik yang sehat.
Di tingkat akar rumput, pemerintah juga menggerakkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan kampung nelayan, infrastruktur desa, serta kebijakan yang memberi ruang pemulihan bagi pelaku UMKM. Semangat besarnya jelas: ekonomi nasional tidak boleh hanya tumbuh di kota-kota besar atau dinikmati kelompok tertentu. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan baru; nelayan, petani, dan pelaku UMKM harus memperoleh akses modal, pasar, teknologi, serta kepastian usaha.
Koperasi harus kembali menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan sekadar papan nama organisasi. Bila dikelola profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan sempit, koperasi dapat memperkuat posisi tawar masyarakat dalam distribusi, produksi, pembiayaan, hingga pemasaran. Di situlah semangat ekonomi kerakyatan menemukan bentuknya yang paling nyata.
Pemerintahan Prabowo–Gibran juga melanjutkan agenda hilirisasi dan penguatan ekonomi strategis nasional. Ini merupakan langkah penting. Indonesia tidak boleh terus mengekspor bahan mentah lalu membeli kembali barang jadi dengan harga berlipat. Kekayaan mineral, perkebunan, kelautan, dan energi harus diolah di dalam negeri agar menghasilkan nilai tambah, teknologi, lapangan kerja berkualitas, serta kekuatan industri nasional.
Pengembangan ekosistem emas, pengelolaan aset negara, serta penguatan peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara harus diarahkan untuk memperbesar kapasitas Indonesia membiayai masa depannya sendiri. Pengelolaan aset negara yang profesional akan memperkuat kedaulatan ekonomi, selama dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan orientasi jangka panjang.
Kedaulatan ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia. Kedaulatan ekonomi berarti Indonesia mampu bekerja sama dengan siapa pun tanpa kehilangan arah, tidak mudah didikte oleh kepentingan asing, serta mampu menjaga kekayaan nasional untuk generasi mendatang.
Di bidang hukum, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparat peradilan merupakan sinyal positif. Hakim yang sejahtera harus disertai dengan tuntutan integritas yang lebih tinggi. Negara membutuhkan peradilan yang bersih, independen, berwibawa, dan berani menegakkan keadilan tanpa takut pada kekuasaan maupun uang.
Reformasi hukum harus terus dilanjutkan melalui pembenahan promosi jabatan, penguatan pengawasan etik, peningkatan akses bantuan hukum bagi rakyat kecil, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan instrumen yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Dua tahun pertama telah memberi fondasi. Tiga tahun berikutnya hingga Oktober 2029 harus menjadi masa untuk memastikan fondasi itu berubah menjadi hasil yang benar-benar dirasakan rakyat.
Pertama, ketahanan pangan harus berujung pada harga pangan yang stabil, petani yang sejahtera, produksi yang meningkat, dan ketergantungan impor yang terus menurun. Swasembada pangan bukan sekadar kebanggaan politik, melainkan syarat bagi kedaulatan bangsa. Petani harus memperoleh pupuk, benih, air, teknologi, akses pembiayaan, serta kepastian harga yang layak.
Kedua, Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat sebagai investasi generasi. Kualitas menu, keamanan pangan, akurasi penerima manfaat, dan dampaknya terhadap kesehatan anak-anak harus menjadi ukuran keberhasilan. Program besar akan dihormati apabila dikelola dengan disiplin besar.
Ketiga, penciptaan lapangan kerja harus diarahkan kepada pekerjaan yang produktif, berpenghasilan layak, dan membuka masa depan bagi generasi muda. Hilirisasi, manufaktur, ekonomi digital, industri kreatif, pertanian modern, perikanan, dan ekonomi maritim harus menjadi mesin kesempatan kerja Indonesia.
Keempat, reformasi birokrasi dan deregulasi harus menghasilkan kepastian usaha. Investor membutuhkan aturan yang jelas dan konsisten. Pelaku UMKM membutuhkan perizinan yang mudah. Rakyat membutuhkan layanan publik yang cepat, bersih, dan tidak berbelit-belit. Negara yang kuat bukan negara yang mempersulit rakyatnya, melainkan negara yang mampu melayani dengan tegas dan adil.
Kelima, pendidikan dan kesehatan harus menjadi agenda kualitas. Guru harus dihormati dan disejahterakan. Pendidikan vokasi harus tersambung dengan kebutuhan industri. Layanan kesehatan primer harus semakin kuat. Pencegahan stunting, pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan obat, dan peningkatan mutu sekolah harus menjadi warisan yang dirasakan sampai ke pelosok negeri.
Keenam, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus memberi kepastian bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal dari pertanggungjawaban. Pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan akan melahirkan kecemburuan sosial. Pembangunan tanpa hukum yang berwibawa akan melahirkan ketidakpercayaan. Karena itu, kebebasan pers, masyarakat sipil, lembaga pengawas, dan kritik yang konstruktif harus dipandang sebagai bagian dari kekuatan demokrasi Indonesia.
Ketujuh, pertahanan dan diplomasi harus terus diperkuat. Di tengah persaingan global yang semakin keras, Indonesia harus tegak sebagai negara yang bebas, aktif, dihormati, dan mampu melindungi kepentingan nasionalnya. Modernisasi pertahanan, penguatan industri pertahanan, serta diplomasi ekonomi dan geopolitik harus dijalankan secara seimbang demi menjaga kedaulatan negara.
Pemerintahan Prabowo–Gibran telah memulai dengan agenda yang besar dan keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis. Tugas berikutnya adalah menjaga konsistensi, memastikan pelaksanaan di lapangan, serta membuka ruang evaluasi agar setiap kebijakan semakin tepat sasaran.
Rakyat membutuhkan hidup yang lebih aman, pangan yang lebih terjangkau, pekerjaan yang lebih baik, pendidikan yang lebih bermutu, layanan kesehatan yang lebih mudah, hukum yang lebih adil, dan masa depan yang lebih pasti bagi anak-anak mereka.
Tiga tahun ke depan harus menjadi masa ketika fondasi berubah menjadi prestasi. Bukan hanya prestasi pemerintahan, tetapi prestasi bangsa Indonesia. Sebab sejarah pada akhirnya tidak hanya mencatat siapa yang berkuasa, melainkan siapa yang sungguh-sungguh mampu membawa rakyatnya menjadi lebih berdaulat, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
Dengan kerja keras, kepemimpinan yang tegas, tata kelola yang bersih, serta dukungan seluruh elemen bangsa, saya meyakini pemerintahan Prabowo–Gibran dapat mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa: masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja.






