ENREKANG – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pemberian penghargaan tersebut, digelar di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Senin, (06/10/2025) di Makassar.
Penghargaan yang diberikan sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menjamin akses warga terhadap hukum yang berkeadilan.
” Pemerintah telah menjamin adanya pos bantuan hukum untuk mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Lewat Posbakum, kata Yusuf Ritangnga, Warga bisa mendapat informasi, berkonsultasi, dan mendapat advokasi gratis.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengapresiasi kesigapan seluruh perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Enrekang yang turut mendukung Posbakum ini.
“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum harus berpihak pada keadilan harus bisa dirasakan oleh semua,” ungkap Yusuf Ritangnga.