Blunder Fatal Kebijakan Pemerintah China Terhadap Muslim

JAKARTA – Pemerintah China dibawah kepemimpinan Xi Jinping secara konsisten melakukan tindakan yang sangat merugikan komunitas muslim di negara tersebut. China memang merupakan negara komunis yang cenderung bersikap antipati terhadap agama, meskipun pemerintah China selalu mengklaim bahwa mereka menjamin kebebasan setiap individu untuk menganut keyakinan agama masing-masing akan tetapi dalam praktiknya klaim tersebut tidak terbukti. Bahkan anggota Partai Komunis China (PKC) dilarang menganut agama tertentu, mereka dituntut mempraktikkan atheisme dalam hidup kesehariannya, tercatat ada sekitar 96,71 juta orang kader PKC di seantero negeri tirai bambu.

Saat ini pemerintah China terlibat dalam penghancuran menara dan kubah masjid, secara resmi pemerintah mengerahkan aparat keamanan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap menara dan kubah masjid, alasannya karena kubah dan menara masjid dinilai lebih identik dengan dengan budaya Arab dibandingkan budaya China.

Tindakan pemerintahan ini secara nyata sama saja dengan penyerangan langsung terhadap umat Islam. Tindakan ini telah memicu perlawanan dari warga muslim China, kelompok muslim etnis Hui di Desa Najiaying Provinsi Yunnan terlibat bentrok dengan aparat karena menara dan kubah masjid mereka berusaha dirobohkan aparat. Meskipun terjadi penolakan dan perlawanan tetapi pemerintah tidak berhenti untuk terus melakukan pembongkaran paksa terhadap menara dan kubah masjid.

Tidak berhenti sampai disitu, terbaru pemerintah China berencana akan melakukan penyesuaian terhadap Al-Qur’an dengan memasukkan nilai-nilai konfusianisme, isi Al-Qur’an yang dianggap bertentangan dengan partai komunis akan dihapus. Tindakan tersebut dimaksudkan untuk mengubah kebudayaan non China menjadi kebudayaan China.

Jika hal tersebut nekat dilakukan pemerintah China maka hal itu sama saja dengan penodaan terhadap kitab suci umat Islam. Kebijakan ini juga mencerminkan sikap pemerintah yang sama sekali tidak bersimpati terhadap agama, agama masih dilihat sebagai ancaman, sebuah cara pandang yang keliru dan berbahaya.

Selama ini China telah mendapat berbagai kecaman dari dunia internasional karena kebijakan mereka yang mengintimidasi umat Islam khususnya etnis muslim Uighur di Xinjiang.

Ratusan orang telah ditangkap dan ditahan tanpa alasan yang jelas, berbagai laporan menyebut mereka mengalami pencucian otak agar meninggalkan keyakinan sebagai muslim, dipaksa makan babi, hingga mengalami pelecehan seksual secara sistematis. Berdasarkan data Pew Research Center hingga tahun 2020 ada sekitar 18 juta umat muslim di China, mereka mayoritas berasal dari suku Uighur dan Hui.

Penulis: Zaenal Abidin Riam, 
Pengamat Kebijakan Publik/Koordinator Presidium Demokrasiana Institute

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.