Benarkah Kahar Muzakir Politisi Sakti nan Licin hingga Kini Tak Terjerat oleh KPK?

JAKARTA – Advokat Muda Indonesia M. Fathor, SH menyebut Kahar Muzakir Politisi Sakti nan Licin hingga Kini Tak Terjerat oleh KPK. Benarkah demikian?

“Nama Kahar Muzakir terbukti secara sah dan menyakinkan disebut dalam dua kasus yang ditangani KPK, seperti Perkara Suap Proyek PON Riau ke XVIII/2012 dan Proyek Pengadaan Satellite Monitoring di Bakamla,” demikian kata Fathor seperti keterangan tertulisnya disampaikan kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Tapi hingga kini sudah 12 tahun perkara kasus tersebut. Kahar dan staff penerima bancaan masih bebas berkeliaran diluar. APAKAH KPK TAKUT PROSES KAHAR????, ” tulis Fathor.

Fathor menceritakan, dalam persidangan kasus korupsi PON Pekan-baru, saksi Lukman Abbas, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau mengatakan bahwa dia bersama Gubernur saat itu Rusly Zainal bermaksud menyerahkan uang Rp 9 miliar berupa USD 1.050.000 kepada Kahar Muzakir.

“Saat bersua, kahar menyarankan agar uang itu diserahkan kepada ajudan Kahar bernama Acin,” ungkap Fathor.

Lebih lanjut, Fathor membeberkan, dalam kasus pengadaan drone dan satelit Bakamla, nama Kahar juga turut disebut dalam percakapan whatsapp antara Fayahun Andriadi dan seorang pengusaha Erwin Arif.

“Dalam percakapan itu, nama Kahar turut disebut sebagai orang yang bisa meloloskan pembahasan anggaran pengadaan di DPR,” ujar Fathor.

“Ada Apa Dengan-mu KPK hingga saat ini Kahar Tidak dan belum juga di Proses, masih berkeliaran bebas,”tanya Fathor mengakhiri tulisannya.

Pos terkait