Oleh : Anhar | Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan
Di dunia pendidikan Indonesia, kehadiran Artificial Intelligence (AI) telah mengubah berbagai aspek proses pembelajaran mahasiswa. Akan tetapi, hal ini justru menimbulkan kebingungan dan dilema karena belum adanya panduan operasional yang jelas mengenai penggunaan AI dalam konteks akademik. Saat ini, mahasiswa berada dalam posisi ambivalen, menyadari AI sebagai alat yang efektif untuk menunjang tugas akademik, tetapi juga tidak memahami secara pasti apakah penggunaannya dapat diterima atau justru dikategorikan sebagai kecurangan akademik.
Fenomena ini muncul disebabkan aplikasi AI seperti Claude, ChatGPT, Gemini, dan Copilot telah menjadi bagian dari kehidupan digital mahasiswa, jauh lebih cepat daripada kesiapan institusi dalam merumuskan kebijakan. Mahasiswa memanfaatkan AI untuk berbagai keperluanseperti menulis makalah, menyelesaikan tugas, sumber inspirasi penelitian, hingga memahami konsep yang kompleks. Tanpa standar yang seragam, setiap mahasiswa harus menentukan sendiri batasan etis penggunaan AI. Akibatnya, banyak mahasiswa menggunakan AI secara sembunyi-sembunyi atau merasa bersalah meskipun tidak memahami kesalahan yang sebenarnya.
Kebingungan ini diperparah oleh inkonsistensi dan dualitas antarinstitusi mapun antardosen. Tidak sedikit dosen memperbolehkan penggunaan AI dengan syarat tertentu, sementara yang lain melarangnya sepenuhnya. Beberapa kampus telah merumuskan panduan, akan tetapi mayorita, terutama di daerah atau institusi dengan keterbatasan sumber daya masih belum memiliki kebijakan yang jelas. Konsekuensinya, mahasiswa harus beradaptasi dengan ekspektasi yang berbeda-beda dari setiap dosen dan mata kuliah tanpa memiliki prinsip umum sebagai pegangan.
Kondisi ini menciptakan beberapa dilema. Pertama, terdapat tekanan untuk menggunakan AI karena kemampuannya mempercepat dan memudahkan pekerjaan akademik, akan tetapi di sisi lain muncul ketakutan akan dianggap melakukan plagiarisme atau kecurangan. Kedua, mahasiswa tidak selalu yakin apakah mereka benar-benar belajar atau sekadar menyalin ide dari AI, sehingga kemampuan berpikir kritis mereka dipertanyakan. Ketiga, mahasiswa dari institusi yang melarang AI merasa tertinggal dibandingkan mahasiswa dari institusi yang memperbolehkannya.
Ketidakpastian ini berdampak pada pengembangan kemampuan berpikir mahasiswa. Sebagian mahasiswa menghindari AI karena ketakutan, padahal AI dapat menjadi alat berharga untuk memahami konsep kompleks. Begipun debaliknya, ada mahasiswa yang terlalu bergantung pada AI tanpa pemahaman mendalam, sehingga kehilangan kesempatan mengembangkan kemampuan berpikir mandiri dan kritis. Kesenjangan ini menciptakan disparitas kompetensi lulusan, ada yang terlatih menggunakan AI secara bijak dan tentu banyak juga yang tidak mampu atau takut menggunakannya.
Permasalahan ini juga berkaitan dengan kesenjangan akses. Mahasiswa dari kampus besar di kota-kota besar memiliki akses lebih baik terhadap informasi dan panduan penggunaan AI yang etis, sementara mahasiswa dari daerah atau institusi yang kurang terkoneksi tidak atau tidak memiliki sumber daya yang sama akan tetapi tidak memadai. Mereka terdorong menggunakan AI karena pengaruh lingkungan, tetapi tidak mendapatkan bimbingan yang memadai untuk menggunakannya secara bertanggung jawab.
Akan menjadi wajar jika impilkasi dari ketidakselarasan ini sangat berbahaya. Pertama, mahasiswa berisiko mengembangkan kebiasaan menggunakan AI tanpa validasi kritis yang akan terbawa hingga memasuki dunia kerja. Kedua, kesempatan mengembangkan kemampuan berpikir mendalam, lintas disiplin, dan mandiri justru terlewatkan karena ketakutan atau ketergantungan pada AI. Ketiga, integritas akademik mahasiswa berada dalam posisi rentan karena ketidakjelasan mengenai tindakan yang benar atau salah.
Pertanyaan mendesak yang perlu dijawab adalah: bagaimana mahasiswa seharusnya menyikapi situasi ini? Apakah mereka harus menghindari AI sepenuhnya atau menggunakannya tanpa pertimbangan? Bagaimana mahasiswa dapat belajar menggunakan AI secara etis dan bertanggung jawab tanpa panduan jelas dari institusi? Akankah mahasiswa terus berada dalam ketidakpastian ini, atau akan ada kepemimpinan dari institusi pendidikan dan pembuat kebijakan nasional untuk memberikan kejelasan?
Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak untuk dijawab, bukan hanya untuk menjaga integritas akademik, tetapi juga untuk memastikan mahasiswa Indonesia dapat mengembangkan kemampuan berpikir yang kuat, mandiri, dan bertanggung jawab di era ketika AI menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.






