ADD di Yahukimo Ditahan Bupati, DPR Desak Cairkan Buat Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR asal Dapil Papua Mesakh Mirin angkat suara terkait belum direalisasikannya anggaran dana desa (ADD) di Yahukimo Papua. ADD milik desa tersendat, membuat Mesakh Mirin desak Bupati Yahukimo Didimus Yahuli segera realisasikan anggaran tersebut.

Sebagai informasi, Bupati Yahukimo tidak lagi mengakui SK Nomor 147 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kampung (baca: desa) Periode 2021-2027 yang sebelumnya dilantik Bupati Yakukimo sebelumnya periode 2016-2021. Bahkan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli akan menggelar pemilihan Kepala Desa ulang yang diduga sangat politis.

Bacaan Lainnya

Dengan langkah Bupati itu, sangat berdampak pada terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan desa du Yahukimo. Karena penyaluran dana desa dan penghasilan perangkat desa tidak diproses oleh Bupati Yahukimo Didimus Yahuli.

Semua terungkap saat tim liputan khusus lintasparlemen.com dengan, Mesakh Mirin, dari daerah pemilihan Provinsi Papua di wilayah Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021) kemarim.

“Ada masalah penyaluran dana desa kepada rakyat di Yahukimo, terutama 517 desa. Sudah 8 bulan pegawai desa tidak digaji.  Juga Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana operasional kampung belum diterima warga sampai sekarang. Itu karena SK pengangkatan Kepala Kampung oleh mantan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang pelantikan dan pengesahan Kepala Kampung. Berdasarkan SK itu maka bisa mencairkan dana tersebut. Tapi saat ini belum dicairkan oleh Bupati sekarang,” jelas Mesakh Mirin.

Oleh karena itu, Mesakh Mirin sebagai wakil rakyat Papua,  mewakili warga Yahukimo memohon agar Bupati  realisasikan anggaran itu. Jika dana sebesar tersebut tidak direalisasikan, bisa saja dana tersebut dikembalikan ke kas negara maka hak warga atas gajinya dari anggaran 2021 tidak terealisasi.

Untuk itu, Mesakh meminta semua kepentingan politik di daerah tersebut ditinggalkan terlebih dahulu mengedepankan kepentingan warga Yahukimo. Termasuk mementingkan pembangunan masyarakat.

“Kita minta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi segera memantau dana yang besar itu di Kabupaten/Kota di Papua.  Kadang Bupati di daerah tidak melaksanakan amanat Undang-undang itu, ” terang Mesakh.

Karena itu, lanjutnya, nantinya dipertimbangkan lagi untuk berikutnya, tidak hanya Yahukimo, tapi ada juga beberapa Kabupaten yang sampai hari ini belum realisasikan kepada rakyat Papua. (HMS)

 

Pos terkait