Yang Pantas Diselamatkan Itu Demokrasi Pancasila, Bukan Demokrasi Liberal

Ketika narasi mulai bergulir dan deras nya keinginan rakyat kembali ke UUD 1945. Arti nya demokrasi liberal sudah saatnya di akhiri sebab kerusakan Negara Bangsa sudah semakin dititik nadir.

Rupa nya kaum liberal juga ingin pemilu tetap berlangsung padahal jika tetap ingin pilpres, pilkada, pemilu tetap berlangsung sama arti nya memperkokoh sistem oligarki.

Bacaan Lainnya

Bahkan narasi narasi ancaman jika pemilu diundur ada gerakan untuk menyelamatkan demokrasi liberal.

Padahal perubahan itu yang diinginkan adalah mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 kembali sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Kembali pada jati diri bangsa yang oleh pengamat dan kaum liberal menarasikan seakan mau menghabisi demokrasi liberal mereka tidak melihat musyawarah mufakat sebagai demokrasi.

Padahal musyawarah perwakilan itu lebih beartabat dari pada demokrasi banyak -banyakan suara kalah menang pertarungan dengan menghalalkan segala cara.

Perdebatan terus berlangsung dan kasak kusuk partai politik sudah mulai menghidupkan mesin partai nya untuk berebut kenikmatan kue kekuasaan pada tahun 2024.

Koalisi -koalisi mulai dibentuk strategi mengatur kekuatan mulai melontarkan hal-hal yang kadang tidak masuk akal pokoknya waton saja tanpa mampu melihat Indonesia itu apa dan bagaimana.

Isu politik identitas mulai keluar dari mulut ketua partai politik tanpa mampu mengaca padahal diri nya adalah bagian dari politik identitas skema dan arah isu politik identitas sudah jelas bagian dari Islamophobia.

Jejak sejarah ingin mereka hapus tetapi mereka lupa Indonesia dibentuk oleh berbagai macam Identitas ,Suku Ras, Agama, Golongan dan adat istiadat.

Berakar dari berbagai macam identitas itulah melahirkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika untuk mempersatukan identitas yang bermacam-macam itu.

Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 bangsa ini seakan sudah tercerabut dari akar ke Indonesiaan nya ,aliran pemikiran yang penuh makna tentang negara Indonesia diganti dengan Indonesia yang tanpa makna ,dari Indonesia dengan sistem yang terbaik diganti dengan sistem Indonesia yang terburuk.

Presidential Threshold (PT) 20 % adalah sebuah instrumen untuk membatasi masuk nya calon pemimpin yang terbaik, Indonesia tidak boleh dipimpin oleh orang-orang yang terbaik tetapi Indonesia harus dipimpin oleh orang-orang yang bisa melayani kepentingan oligarki. Oleh sebab itu telah dibuang sistem terbaik didalam UUD 1945.

Sistem MPR dengan demokrasi konsensus yang mencerminkan Bhenekatunggal Ika dan Pancasila dengan Permusyawaratan perwakilan diganti dengan demokrasi semua yang serba mahal dan bandar bandar demokrasi yang serba pecitraan dan uang untuk membeli suara rakyat dan geser menggeser caleg tentu saja serba transaksi uang.

Pemilu tahun 2019 telah mengorbankan nyawa petugas KPPS sebanyak hampir 800 orang dan biayayah yang sangat besar kecurangan dan kebohongan bagisn dari strategi demokrasi liberal.

Sebetulnya apa demokrasi itu? Apa masih demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat. untuk rakyat, dan sesuai keinginan rakyat ? Diganti dengan demokrasi dari oligarki, oleh ketua partai politik, dan untuk oligarki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *