JAKARTA – BELA RAKYAT – Wacana perubahan desain keserentakan Pemilu kembali menjadi perhatian dalam pembahasan sistem demokrasi Indonesia. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga masing-masing kontestasi memiliki ruang dan tahapan yang lebih jelas.
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Habibie Mahabbah, SIP, MM menilai wacana tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, terutama dari perspektif pemilih. Menurut Habibie, pembahasan desain Pemilu jangan hanya berfokus pada persoalan teknis penyelenggaraan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan kesempatan yang memadai untuk mengenali calon, memahami gagasan, serta memeriksa rekam jejak sebelum menentukan pilihan.
“Pemilu jangan hanya dilihat dari bagaimana pencoblosan dilaksanakan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana rakyat, terutama anak muda, mendapatkan ruang yang cukup untuk mengenal calon, memahami gagasannya, melihat rekam jejaknya, kemudian menentukan pilihan secara sadar,” ujar Habibie kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Bukan Sekadar Persoalan Jadwal
Habibie yang pernah menjabat Panwaslu Jakarta Timur ini mengatakan, perdebatan mengenai apakah Pileg, Pilpres, dan Pilkada harus dilakukan secara bersamaan atau terpisah seharusnya tidak berhenti pada persoalan kalender politik.
Bagi Habibie, desain Pemilu harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi pemilih di lapangan, termasuk banyaknya kandidat, partai politik, isu, program, dan informasi yang harus dipahami dalam waktu relatif berdekatan.
Pada Pemilu 2019 dan 2024, pemilih menghadapi lima surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.
“Semakin kompleks pilihan yang dihadapi masyarakat, semakin penting pula memastikan pemilih memiliki informasi yang cukup. Jangan sampai masyarakat datang ke TPS dengan banyak pilihan, tetapi waktu untuk benar-benar mengenali calon sangat terbatas,” katanya.
Lebih lanjut, Habibie menilai persoalan tersebut menjadi semakin relevan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Anak muda saat ini mendapatkan informasi politik melalui berbagai platform digital, mulai dari Instagram, TikTok, YouTube, hingga berbagai kanal media sosial lainnya.
Namun, derasnya informasi tidak selalu berarti masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh.
Jangan Sampai Politik Hanya Soal Viral
Menurut Habibie, salah satu tantangan demokrasi di era digital adalah kecenderungan informasi politik bergerak sangat cepat.
Potongan video, meme, konten singkat, pernyataan kontroversial, hingga berbagai narasi yang viral dapat membentuk persepsi publik dalam waktu singkat.
Karena itu, ia mengingatkan agar popularitas di ruang digital tidak menjadi satu-satunya ukuran masyarakat dalam mengenali seorang kandidat.
“Jangan sampai politik hanya menjadi soal siapa yang paling viral. Jangan sampai jumlah pengikut di media sosial dianggap sama dengan kualitas gagasan atau rekam jejak,” tegasnya.
Bagi Habibie, pemilih perlu diberikan kesempatan untuk melihat kandidat secara lebih lengkap, mulai dari visi dan misi, gagasan, rekam jejak, integritas, hingga isu yang selama ini diperjuangkan.
“Anak muda harus dibiasakan melihat lebih jauh dari sekadar konten. Kita harus membangun budaya politik yang mau membaca, memeriksa, membandingkan, dan bertanya,” ujarnya.
Pileg, Pilpres, dan Pilkada Perlu Dibahas Terbuka
Wacana pemisahan Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Doli mengatakan, sejak awal pembahasan mengenai keserentakan Pemilu, pihaknya mengusulkan agar tiga jenis pemilihan tersebut diselenggarakan secara terpisah.
Ia juga mengusulkan agar Pileg dilaksanakan lebih dahulu dan hasilnya dapat menjadi dasar pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun yang sama.
Gagasan tersebut, menurut Habibie, perlu dibahas secara terbuka karena menyangkut desain besar sistem demokrasi Indonesia.
“Setiap gagasan harus diuji secara terbuka. Apa manfaatnya bagi pemilih, apa konsekuensinya bagi penyelenggara, berapa kebutuhan anggarannya, bagaimana dampaknya terhadap partai politik, dan yang paling penting bagaimana dampaknya terhadap kualitas demokrasi,” kata Habibie.
Ia menegaskan, Pemuda LIRA tidak ingin melihat pembahasan perubahan sistem Pemilu hanya menjadi perdebatan elite politik.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan ruang untuk ikut memberikan pandangan.
Pengalaman Pemilu 2024 Bisa Menjadi Evaluasi
Habibie menyebut pengalaman Pemilu 2024 dapat menjadi salah satu bahan evaluasi. Pada 2024, Pileg dan Pilpres dilaksanakan pada 14 Februari, sedangkan Pilkada berlangsung pada 27 November.
Jarak waktu tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan berbagai kontestasi politik dapat memiliki tahapan dan momentum yang berbeda.
Namun, menurut Habibie, pengalaman tersebut harus dianalisis secara komprehensif sebelum dijadikan dasar perubahan sistem.
“Jangan hanya melihat bahwa pemisahan jadwal itu lebih sederhana. Kita harus melihat seluruh konsekuensinya. Bagaimana kampanye, pembiayaan, logistik, pengamanan, kerja penyelenggara, sampai dampaknya terhadap masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, pemisahan pemilu tidak dapat dianggap sebagai solusi tunggal. Desain tersebut tetap membutuhkan kajian mengenai manfaat dan konsekuensinya.
Beban Penyelenggara Juga Harus Diperhitungkan
Habibie juga menyoroti aspek penyelenggara Pemilu. Kompleksitas Pemilu dengan banyak jenis surat suara, tahapan yang padat, serta beban kerja badan ad hoc menjadi salah satu persoalan yang perlu dievaluasi.
Pemisahan jadwal berpotensi membuat beban kerja penyelenggara lebih tersebar. Namun, di sisi lain, penyelenggaraan pemilu dalam beberapa momentum juga dapat meningkatkan kebutuhan anggaran, personel, logistik, pengamanan, dan aktivitas kampanye.
“Jangan sampai kita hanya menghitung satu sisi. Kalau pemilu dipisah, mungkin beban dalam satu momentum bisa lebih ringan, tetapi konsekuensi anggaran dan tahapan bisa bertambah. Semua harus dihitung secara transparan,” kata Habibie.
Belajar dari Negara Lain, Bukan Meniru Mentah-Mentah
Tak hanya itu Habibie menjelaskan, pengalaman negara lain juga dapat menjadi bahan pembelajaran.
Amerika Serikat, misalnya, memiliki jadwal pemilihan Presiden, Kongres, serta pemilihan tingkat negara bagian dan lokal yang tidak selalu berlangsung dalam satu momentum.
Prancis juga memiliki pengalaman memisahkan pemilihan Presiden dengan pemilihan legislatif.
Sementara Australia menyelenggarakan pemilu federal melalui Australian Electoral Commission, sedangkan pemilihan tingkat negara bagian, teritori, dan pemerintah lokal diselenggarakan berdasarkan aturan serta penyelenggara masing-masing.
Namun, Habibie menekankan bahwa setiap negara memiliki sistem ketatanegaraan yang berbeda.
“Belajar dari negara lain penting, tetapi jangan menyalin mentah-mentah. Indonesia punya sistem politik, struktur pemerintahan, karakter masyarakat, dan sejarah demokrasi sendiri,” ujarnya.
Pemilih Harus Menjadi Pusat Pembahasan
Mantan Bendahara Umum PB HMI dan Wakil Sekjen DPP KNPI ini menilai salah satu prinsip yang harus dikedepankan dalam pembahasan perubahan desain Pemilu adalah menempatkan pemilih sebagai pusat perhatian.
Apapun model yang nantinya dipilih, masyarakat harus memperoleh akses informasi yang mudah, setara, kredibel, dan dapat diverifikasi.
“Jangan sampai desain Pemilu hanya nyaman bagi elite dan penyelenggara, tetapi menyulitkan pemilih. Sebaliknya, jangan juga hanya mengejar kemudahan pemilih tanpa menghitung kemampuan negara menyelenggarakannya,” katanya.
Menurut dia, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh hari pencoblosan.
Kualitas demokrasi juga ditentukan oleh proses panjang sebelum masyarakat datang ke TPS.
Anak Muda Jangan Hanya Dijadikan Target Suara
Habibie menegaskan, generasi muda tidak boleh hanya dipandang sebagai kelompok pemilih yang potensial secara jumlah.
Anak muda harus dilibatkan dalam diskusi mengenai masa depan sistem demokrasi Indonesia.
“Anak muda jangan hanya dicari suaranya ketika pemilu. Anak muda juga harus didengar ketika sistem politik dan demokrasi sedang dirancang,” tegas Habibie.
Ia mengatakan pendidikan politik juga perlu dilakukan jauh sebelum masa kampanye.
Sekolah, kampus, organisasi kepemudaan, komunitas, media, dan platform digital dapat menjadi ruang untuk meningkatkan literasi politik masyarakat.
Dengan demikian, anak muda tidak hanya menjadi konsumen informasi politik, tetapi mampu menjadi pemilih yang kritis dan mampu memeriksa informasi secara mandiri.
RUU Pemilu Masih Dinamis
Habibie juga mengingatkan bahwa wacana perubahan desain Pemilu tersebut masih berada dalam tahap pembahasan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 24 September 2026 menyatakan pembahasan RUU Pemilu masih dinamis dan berada pada tahap awal. Masukan dari partai politik di parlemen maupun nonparlemen serta masyarakat nantinya menjadi bahan dalam proses pembahasan.
Karena itu, Habibie mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut mengawal pembahasan tersebut.
Menurutnya, perubahan sistem Pemilu merupakan persoalan yang memiliki dampak panjang terhadap demokrasi Indonesia.
“Ini bukan hanya soal Pemilu 2029 atau satu periode politik. Kita sedang membicarakan bagaimana rakyat Indonesia memilih pemimpinnya dan wakilnya untuk masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
Demokrasi Dimulai Sebelum Hari Pencoblosan
Habibie menegaskan, apapun keputusan mengenai desain keserentakan Pemilu nantinya, kepentingan utama harus tetap berada pada kualitas partisipasi masyarakat.
“Pertanyaannya bukan hanya apakah pemilu dipisah atau tidak. Pertanyaan besarnya adalah apakah rakyat mendapatkan kesempatan yang cukup untuk mengetahui calon, memahami gagasan, melihat rekam jejak, dan kemudian menentukan pilihannya sendiri,” kata Habibie.
Ia menilai demokrasi tidak seharusnya berhenti pada aktivitas datang ke TPS dan mencoblos.
Demokrasi, kata dia, dimulai jauh sebelum hari pencoblosan, ketika masyarakat memiliki ruang untuk bertanya, membandingkan informasi, memeriksa rekam jejak, memahami gagasan, dan menentukan pilihan secara sadar.
“Pemilu jangan cuma ramai saat hari pencoblosan. Proses mengenal calon, memahami gagasan, memeriksa rekam jejak, dan mendiskusikan masa depan bangsa juga harus diberi ruang yang cukup,” pungkas Habibie.






