Kesaktian Pancasila di Era Digital: Keberpihakan Jelas pada Keadilan

Era dimana globalisasi, kepentingan kelompok, pribadi dan golongan semakin mengancam nilai-nilai luhur serta moral yang ada di masyarakat, apakah Pancasila masih menjadi pegangan reflektif yang pengaruhnya kuat pada diri tiap masing-masing individu? Saya pikir masih. Bagaimana kita bisa melihatnya? Dari penerapan budaya cancel culture yang semakin diterapkan oleh masyarakat kita.

Cancel culture merupakan fenomena dimana publik atau netizen secara massal menarik dukungan, memboikot, atau mengucilkan seseorang, biasanya figur publik, artis, atau perusahaan, karena dianggap melakukan atau mengatakan hal yang menyinggung, tidak etis, atau melanggar nilai moral. Cermin bahwa etika masih dijunjung tinggi di tengah masyarakat, entah apakah itu dalam bentuk cancel culture terhadap perilaku publik figur ataupun kritik terhadap lembaga hukum dan peradilan di Indonesia seperti kasus lapas mewah yang baru saja terbongkar di Cibinong.

Bacaan Lainnya

Cancel culture adalah bentuk ketegasan kita terhadap batas etika yang seharusnya berjalan di masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Etika dalam Pancasila nyatanya masih menjadi pegangan masyarakat, cermin perilaku, etika, etik dan etis harus diatas penampilan fisik, kekayaan bahkan jabatan. Tersirat salah satu komentar di media sosial.

“Dari Maudy Ayunda, kemudian ke Amanda Rigby, kemudian ke Alyssa Daguise. Ketika beauty sudah tidak punya privilege. Kalo salah ya salah aja. Aku suka manusia-manusia di zaman ini.”

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila tidak cukup hanya dengan mengingat sejarah atau mengulang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di era sekarang, makna Kesaktian Pancasila justru perlu dibuktikan melalui kehidupan berbangsa yang mampu menghadirkan keadilan secara nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pancasila bukan sekadar dasar negara yang tertulis dalam konstitusi. Ia merupakan nilai yang seharusnya hidup dalam setiap kebijakan, keputusan, organisasi, dan tindakan kita sebagai warga negara. Karena itu, kekuatan Pancasila dapat terlihat ketika nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, berbicara tentang keadilan berarti kita juga perlu memahami satu hal yang sering kali terlupakan: adil bukan berarti selalu berada di tengah-tengah. Adil justru menuntut keberpihakan yang jelas.

Ketika berhadapan dengan ketidakadilan, keberpihakan kepada korban bukanlah tindakan yang bertentangan dengan keadilan. Ketika berhadapan dengan diskriminasi, keberpihakan kepada kesetaraan bukanlah sikap yang berlebihan. Dan ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kekuasaan, keberpihakan kepada hukum dan kepentingan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai warga negara.

Keadilan membutuhkan keberanian untuk menentukan di sisi mana kita berdiri.

Karena itu, bagi generasi muda, nilai Pancasila tidak seharusnya berhenti pada ruang gagasan. Pemuda perlu mengambil posisi yang jelas terhadap persoalan-persoalan bangsa. Berorganisasi, membangun komunitas, terlibat dalam gerakan sosial, memasuki ruang kebijakan, maupun mengambil bagian dalam kehidupan publik merupakan bentuk konkret dari keberanian tersebut.

Organisasi juga bukan sekadar tempat berkumpul atau membangun jaringan. Organisasi seharusnya menjadi ruang untuk menguji nilai, melatih tanggung jawab, membangun solidaritas, sekaligus menentukan keberpihakan terhadap persoalan yang diperjuangkan.
Sebab, kabur atau samar bukanlah intisari dari nilai keadilan. Keadilan membutuhkan prinsip yang dapat dikenali: berpihak kepada kemanusiaan, berpihak kepada kesetaraan, berpihak kepada mereka yang haknya harus dilindungi, dan berpihak kepada kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Tetapi keberpihakan tidak berarti membenci pihak yang berbeda. Keberpihakan yang berlandaskan Pancasila justru harus tetap menghormati martabat manusia, hukum, musyawarah, dan persatuan. Dengan kata lain, kita boleh memiliki posisi yang tegas tanpa kehilangan kemampuan untuk berdialog.

Di sinilah relevansi Kesaktian Pancasila bagi pemuda hari ini. Tantangan zaman tidak selalu hadir dalam bentuk ancaman yang kasatmata. Ia dapat muncul dalam ketimpangan, ketidakadilan sosial, diskriminasi, lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan, penyalahgunaan kekuasaan, maupun sikap apatis ketika melihat persoalan di sekitar kita.

Maka pertanyaan bagi generasi muda bukan hanya, “Apa yang saya yakini?” tetapi juga, “Ketika nilai itu diuji dalam kehidupan nyata, di sisi mana saya berdiri?”
Pancasila membutuhkan generasi yang tidak hanya mampu berbicara tentang keadilan, tetapi juga berani mengambil bagian dalam memperjuangkannya. Generasi yang mau masuk ke dalam organisasi, membangun kekuatan masyarakat, menciptakan ruang kolaborasi, dan membawa nilai-nilai kebangsaan ke dalam keputusan nyata.

Sebab pada akhirnya, kesaktian Pancasila di era sekarang tidak hanya dibuktikan oleh kemampuannya bertahan sebagai dasar negara, tetapi oleh kemampuan generasi penerusnya untuk menghidupkan nilai tersebut melalui keberpihakan yang nyata kepada keadilan.

Keadilan membutuhkan posisi. Pancasila membutuhkan tindakan. Dan pemuda membutuhkan keberanian untuk memilih sisi yang jelas, bukan demi kepentingan kelompok semata, melainkan demi kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh: Ratu Tiara, Bendahara Umum DPP Pemuda LIRA (Sesuai Arahan Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah, SIP, MM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *