DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VII memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan, Bali. Dalam kunjungan kerja reses, DPR menilai proyek strategis tersebut masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Dipimpin oleh Evita Nursanty, tim Komisi VII menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak hanya berfokus pada potensi investasi, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan transparan, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Salah satu perhatian utama adalah belum jelasnya arah pengembangan kawasan secara menyeluruh. Meski digadang sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, DPR menilai perencanaan proyek masih memerlukan penjabaran yang lebih komprehensif dan terukur,” kata Evita usai acara.
Selain itu, isu lingkungan menjadi sorotan serius. Permasalahan pengelolaan sampah di sekitar kawasan dinilai belum terselesaikan secara optimal dan berpotensi merusak citra destinasi. DPR juga mempertanyakan kesiapan pasokan air bersih, mengingat sebagian wilayah merupakan hasil reklamasi yang rentan terhadap keterbatasan sumber daya air.
Tak kalah penting, rencana pengembangan kawasan sebagai bagian dari International Financial Center (IFC) dinilai masih belum memiliki kejelasan. DPR menekankan perlunya kajian mendalam dan penjelasan resmi dari pemerintah sebelum rencana tersebut dilanjutkan.
Di sisi lain, DPR mengingatkan agar pembangunan tidak mengabaikan masyarakat lokal. Keterlibatan UMKM, perlindungan budaya, serta pemerataan manfaat ekonomi harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pengembangan.
Sebagai langkah pembanding, Komisi VII DPR RI juga akan meninjau pengelolaan kawasan Nusa Dua yang dinilai lebih terintegrasi, khususnya dalam pengelolaan lingkungan dan infrastruktur dasar.
Melalui pengawasan ini, DPR menegaskan komitmennya untuk mendukung investasi yang berkelanjutan, yakni pembangunan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta kearifan lokal Bali.






