Darurat Narkoba di Sultra Disorot DPR, Siti Aosyah Indikasi Keterlibatan Aparat Jadi Alarm Serius

KENDARI – Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah menilai kondisi peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan luar biasa. Namun, ia mengingatkan bahwa respons penegakan hukum hingga kini belum mencerminkan situasi darurat yang sering digaungkan.

Status Darurat Tak Sejalan dengan Tindakan

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan kerja spesifik ke Kendari, Siti Aisyah menyoroti adanya kesenjangan antara narasi “darurat narkoba” dengan langkah konkret di lapangan. Ia mempertanyakan efektivitas upaya yang telah dilakukan aparat penegak hukum.

“Hari ini kita menyatakan darurat narkoba, tetapi perlakuannya tidak mencerminkan kondisi darurat itu sendiri,” tegas Siti seperti dikutip di Situs DPR RI, Ahad (19/4/2026)

Menurutnya, jika memang kondisi sudah darurat, maka pendekatan yang digunakan juga harus luar biasa, baik dari sisi penindakan, pencegahan, maupun pengawasan.

Jalur Laut Diduga Jadi Pintu Masuk Utama

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan bersama aparat penegak hukum adalah peran jalur laut sebagai akses masuk narkotika ke wilayah Sultra. Dengan wilayah geografis yang terbuka, pengawasan dinilai masih memiliki banyak celah.

Siti Aisyah mempertanyakan sejauh mana pengawasan di pintu-pintu masuk tersebut benar-benar berjalan efektif dan terintegrasi antar lembaga.

Dugaan Keterlibatan Aparat Mencuat

Isu yang paling mengemuka adalah dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkotika. Siti Aisyah menyebut, besarnya perputaran uang dalam bisnis haram tersebut membuka peluang terjadinya praktik kolusi.

“Dengan uang yang begitu besar, tidak mungkin narkoba ini berjalan sendiri. Bahkan, dugaan keterlibatan aparat juga sudah menjadi pembicaraan publik,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran bahwa persoalan narkoba bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan sudah menyentuh aspek sistemik yang melibatkan berbagai pihak.

Penindakan Dinilai Masih Parsial

Siti Aisyah juga mengkritik pendekatan penegakan hukum yang dinilai masih bersifat sementara, seperti pencopotan pejabat tanpa pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Apakah cukup hanya mencopot Kapolsek atau anggota? Apakah tidak akan muncul pemain baru?” ujarnya mempertanyakan.

Menurutnya, langkah tersebut hanya menyentuh permukaan dan berpotensi membuat persoalan terus berulang tanpa solusi jangka panjang.

Dampak Sosial Kian Nyata

Ia turut menyoroti dampak nyata peredaran narkotika di masyarakat, termasuk di daerah pemilihannya di Riau. Narkoba disebut telah menyasar berbagai kalangan, bahkan hingga masyarakat pesisir seperti nelayan.

Kondisi ini, kata dia, memicu keresahan sosial yang semakin meluas, bahkan berujung pada aksi-aksi spontan masyarakat akibat ketidakpuasan terhadap penanganan aparat.

“Masyarakat sudah resah, tetapi pengaduan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya muncul aksi-aksi seperti pembakaran,” jelasnya.

Dorongan Penguatan Anggaran dan Sinergi

Sebagai solusi, Siti Aisyah menekankan pentingnya sinergi antarpenegak hukum serta penguatan dukungan anggaran, khususnya bagi Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Mari kita sama-sama berperang melawan narkoba, termasuk dengan memperkuat dukungan anggaran dan sistem pengawasan,” pungkasnya.

DPR memandang, tanpa pembenahan sistem yang menyeluruh dan komitmen lintas sektor, upaya pemberantasan narkoba berisiko stagnan, sementara ancamannya terus berkembang dan semakin kompleks.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *