Nasarudin: Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Menjadi Alat Provokasi dan Perpecahan Bangsa

Menanggapi dinamika kebangsaan terkini, khususnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Roy Suryo bersama kelompoknya, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas cara penyampaian aspirasi yang dinilai telah melampaui batas etika, norma, dan nilai-nilai kebangsaan.

Kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun demikian, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, apalagi pernyataan yang berpotensi memicu kekerasan, seperti seruan “halal darah” terhadap Joko Widodo. Pernyataan semacam ini jelas bertentangan dengan hukum, nilai kemanusiaan, serta semangat persatuan bangsa.

Bacaan Lainnya

Kami juga menyesalkan narasi yang menyebut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai “presiden gadungan.” Pernyataan tersebut tidak hanya mencederai proses demokrasi yang sah, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat di tengah situasi global yang penuh tantangan.

Terkait tuduhan mengenai ijazah Bapak Jokowi, perlu ditegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai lembaga resmi telah memberikan klarifikasi bahwa ijazah tersebut adalah sah dan asli. Oleh karena itu, upaya untuk terus menggiring opini yang bertentangan dengan fakta resmi merupakan bentuk disinformasi yang tidak dapat dibenarkan.

Dalam konteks ini, kami mengajak seluruh elemen bangsa baik para cendekiawan, aktivis, tokoh masyarakat, serta elit politik untuk kembali kepada semangat menjaga persatuan dan kesatuan. Saat ini, yang dibutuhkan bangsa Indonesia bukanlah provokasi atau politik adu domba, melainkan kolaborasi, solidaritas, dan kontribusi nyata dalam menghadapi krisis global.

Kami menekankan pentingnya menjaga ruang publik tetap sehat dengan tidak menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian, serta mengedepankan kritik yang konstruktif terhadap pemerintah yang disertai solusi nyata dan berpihak pada kepentingan rakyat. Di saat yang sama, kepedulian sosial harus terus diperkuat, terutama terhadap masyarakat kurang mampu, sembari secara tegas menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan sosial di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedamaian adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga Indonesia tetap damai, adil, dan sejahtera. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan adalah harga mati yang tidak boleh dikorbankan.

Kami percaya, dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama, Indonesia akan mampu melewati berbagai tantangan dan tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

Oleh: NASARUDIN, SH, MHKetua Umum Relawan FOR PRABOWO–GIBRAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *