Pemuda LIRA Dukung Sodik Mudjahid Pimpin Baznas RI, Habibie Mahabbah: Beliau Punya Visi Transformasi Zakat

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Habibie Mahabbah menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Sodik Mudjahid sebagai Ketua dan Zainut Tauhid Sa’adi sebagai Wakil Ketua untuk memimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026–2031.

Menurut Habibie, kedua tokoh tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan isu-isu keumatan serta memiliki kapasitas yang relevan untuk membawa pengelolaan zakat nasional menjadi lebih modern, profesional, dan berdampak luas bagi pemberdayaan umat.

“Pak Sodik dan Pak Zainut adalah figur yang memiliki rekam jejak jelas dalam membela isu-isu keumatan. Keduanya juga memiliki pengalaman organisasi dan kebijakan publik yang kuat, sehingga sangat tepat memimpin Baznas ke depan,” kata Habibie Mahabbah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Habibie menilai Baznas membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami aspek teologis zakat, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta visi strategis dalam memberdayakan umat.

“BAZNAS membutuhkan figur yang tidak hanya memahami aspek teologis zakat, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial yang kuat. Dalam sosok Sodik Mudjahid kita melihat kombinasi itu. Ia memiliki visi strategis dalam pemberdayaan umat,” ujarnya.

Habibie yang juga mantan wartawan TV Parlemen mengaku cukup mengenal pemikiran dan rekam jejak Sodik Mudjahid sejak lama. Ia menyebut pengalaman panjang Sodik di bidang legislatif dan sosial keagamaan menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi antara kebijakan zakat dan agenda pembangunan nasional.

Sodik Mudjahid sendiri pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014–2019 dan 2019–2024. Ia juga pernah menjabat Ketua Badan Legislasi DPR RI serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial.

“Pengalaman beliau di legislatif sangat penting karena pengelolaan zakat juga membutuhkan dukungan regulasi yang kuat. Pak Sodik memahami bagaimana kebijakan publik bisa bersinergi dengan pemberdayaan umat,” kata Habibie.

Selain di dunia politik, Sodik juga memiliki pengalaman dalam pengelolaan organisasi Islam dan lembaga sosial. Ia pernah menjabat Bendahara Bazis Jawa Barat pada periode 1998–2003, aktif di ICMI Jawa Barat, serta dikenal sebagai pendiri Yayasan Darul Hikam Bandung.

Habibie menilai pengalaman tersebut memperkuat kapasitas Sodik dalam mengelola lembaga zakat secara profesional dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Menurut Habibie, salah satu hal yang membuatnya optimistis terhadap kepemimpinan Sodik adalah pandangannya yang progresif mengenai zakat sebagai instrumen pembangunan umat.

Habibie mengutip pandangan Sodik yang menegaskan bahwa zakat tidak boleh hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah semata, tetapi juga harus menjadi kekuatan strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Pak Sodik sering menyampaikan bahwa zakat tidak boleh berhenti pada fungsi karitatif. Ia harus menjadi instrumen strategis pembangunan umat,” kata Habibie.

Ia kemudian mengutip pernyataan Sodik Mudjahid mengenai pentingnya transformasi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Beliau mengatakan, ‘Zakat tidak boleh berhenti pada fungsi karitatif. Ia harus produktif mampu mengangkat mustahik menjadi muzakki baru dan melahirkan kemandirian’,” ujar Habibie mengutip pandangan Sodik.

Menurut Habibie, pemikiran tersebut menunjukkan bahwa Sodik memiliki visi yang kuat untuk menjadikan zakat sebagai instrumen ekonomi umat.

Sodik juga pernah memaparkan potensi zakat nasional yang sangat besar, khususnya dari zakat profesi kalangan eksekutif, legislatif, TNI–Polri, BUMN hingga lembaga keuangan negara yang diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp14,6 triliun per tahun. Angka tersebut belum termasuk potensi zakat dari sektor perdagangan, pertanian, peternakan hingga emas dan logam mulia.

Namun di sisi lain, Sodik juga mengingatkan bahwa jumlah masyarakat yang masuk kategori mustahik masih cukup besar.

“Pak Sodik pernah menyampaikan bahwa data menunjukkan kelompok fakir miskin masih sangat besar, bahkan mencapai sekitar 60 persen populasi. Karena itu pengelolaan zakat harus mampu menjawab tantangan sosial tersebut,” kata Habibie.

Selain persoalan kemiskinan, Sodik juga menyoroti berbagai persoalan sosial lainnya, seperti masyarakat yang terjerat pinjaman daring, pekerja migran yang mengalami eksploitasi, hingga ratusan ribu pelajar yang masih membutuhkan bantuan pendidikan.

Karena itu, menurut Habibie, Sodik menilai Baznas perlu melakukan transformasi kelembagaan agar tidak sekadar menjadi lembaga distribusi zakat, tetapi juga menjadi motor pemberdayaan ekonomi umat.

“Pak Sodik sering mengatakan bahwa kepemimpinan Baznas ke depan harus memahami sisi teologis zakat sekaligus mampu mengelola lembaga dengan manajemen modern dan strategi pemberdayaan yang kuat,” kata Habibie.

Dalam berbagai kesempatan, lanjut Habibie, Sodik juga menekankan pentingnya pengembangan zakat produktif yang diarahkan pada pemberdayaan sektor usaha kecil dan menengah.

Indonesia sendiri memiliki lebih dari 66 juta pelaku UMKM yang sebagian besar merupakan masyarakat Muslim.

“Beliau pernah menegaskan bahwa jika pelaku UMKM mendapat dukungan dana zakat produktif disertai pelatihan manajemen dan akses pasar, maka akan lahir kemandirian ekonomi sekaligus muzakki-muzakki baru,” ujar Habibie.

Habibie yang juga pernah menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI dan Bendahara Umum PB HMI menilai Sodik Mudjahid merupakan tokoh yang sangat memahami persoalan zakat dari berbagai perspektif, baik dari sisi fikih, sosial maupun kebijakan publik.

Ia juga menyebut Sodik sebagai salah satu senior dalam organisasi kepemudaan Islam seperti HMI dan PII yang dikenal memiliki pemahaman mendalam mengenai pengelolaan zakat dan pemberdayaan umat.

“Saya cukup sering berdiskusi dengan beliau tentang fikih zakat dan regulasi. Pak Sodik memiliki pemahaman yang sangat mendalam tentang perzakatan. Karena itu saya optimistis di bawah kepemimpinannya bersama Pak Zainut, Baznas akan semakin kuat dan mampu menjadi motor kemandirian ekonomi umat,” pungkas Habibie.

Berikut 11 nama Pimpinan danAnggota Baznas periode 2026-2031:

1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.
3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.
4. Saidah Sakwan, M.A.
5. H. Ending Syarifuddin, M.E
6. H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI
7. H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA CRP GRCE CWM. CHRP.
8. Hj. Neyla Saida Anwar
9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag
10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si
11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *