JAKARTA — Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam menangani kasus matinya kawasan mangrove di Benoa, Bali. Desakan tersebut disampaikan legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melalui akun media sosial pribadinya, Jumat (6/3/2026).
Dalam unggahannya, Parta secara terbuka menantang keberanian Kementerian Lingkungan Hidup untuk menegakkan hukum terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.
“Menunggu nyali Menteri LH dalam penegakan hukum pada mangrove yang mati di Benoa,” tulis Parta dalam pernyataannya.
Menurutnya, persoalan matinya mangrove di wilayah Benoa tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele. Ia menilai pemerintah perlu segera mengusut penyebab kerusakan tersebut sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Parta menegaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan pesisir. Selain berfungsi menahan abrasi dan gelombang laut, kawasan mangrove juga menjadi habitat berbagai biota serta bagian penting dari sistem ekologi laut.
Karena itu, ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan keberanian dalam mengambil langkah penegakan hukum. Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam menangani kasus kerusakan lingkungan akan menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi ekosistem alam.
Legislator Bali tersebut juga mengingatkan bahwa isu lingkungan di daerah wisata seperti Bali sangat sensitif dan berdampak luas, baik terhadap masyarakat lokal maupun keberlanjutan sektor pariwisata.
Ia pun menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar ada kejelasan penanganan dari pemerintah serta memastikan perlindungan terhadap kawasan mangrove tetap menjadi prioritas.






