Petisi “Melawan Imperialisme Baru” Ungkap Dugaan Ketimpangan Perjanjian RI–AS dan Kontroversi Piagam BOP

JAKARTA – Gelombang kritik terhadap kebijakan luar negeri pemerintah menguat setelah terbitnya petisi bertajuk “Melawan Imperialisme Baru” pada 1 Maret 2026. Petisi yang ditandatangani puluhan akademisi, ekonom, dan organisasi masyarakat sipil itu mempersoalkan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, keterlibatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BOP) di Davos, hingga rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza.

Redaksi menelusuri dokumen petisi dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah penandatangan. Mereka menilai terdapat persoalan mendasar dalam proses maupun substansi kebijakan tersebut.

Dugaan Minim Partisipasi Publik

Salah satu sorotan utama adalah proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak melalui konsultasi publik yang memadai dan kurang melibatkan DPR secara terbuka. Para penggagas menilai isu perjanjian dagang dan keterlibatan dalam forum internasional menyangkut kedaulatan negara serta hajat hidup rakyat, sehingga seharusnya melalui pembahasan transparan.

“Isu strategis seperti ini mestinya dikomunikasikan secara terbuka melalui mekanisme konstitusional,” demikian bunyi dokumen petisi yang diperoleh redaksi.

Ketimpangan Substansi Perjanjian Dagang

Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya ketidakseimbangan kewajiban antara Indonesia dan Amerika Serikat. Indonesia disebut harus memenuhi ratusan ketentuan, sementara pihak Amerika hanya memiliki kewajiban jauh lebih sedikit.

Beberapa poin yang dipersoalkan antara lain tarif impor nol persen untuk barang dari AS, isu perlindungan data pribadi, hingga kekhawatiran terhadap eksploitasi sektor tambang dan pembatasan kerja sama ekonomi dengan blok lain.

Nama Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut dalam petisi sebagai pihak yang dinilai dominan dalam kesepakatan tersebut. Para penandatangan juga merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS yang disebut membatalkan kebijakan tarif resiprokal global karena alasan konstitusional.

Kontroversi Piagam BOP di Davos

Tim investigasi juga menelusuri poin terkait Piagam BOP yang ditandatangani di Davos. Petisi menyebut BOP versi Davos berbeda dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.

Perbedaan yang disorot antara lain tidak dicantumkannya isu Palestina secara eksplisit dalam pembukaan piagam, serta mekanisme pelaporan yang disebut tidak langsung berada di bawah Dewan Keamanan PBB.

“BOP di Davos dinilai tidak identik dengan mandat resolusi tersebut dan perlu dievaluasi ulang,” tulis para penandatangan.

Mereka juga menilai serangan militer Amerika Serikat–Israel terhadap Iran bertentangan dengan Piagam PBB dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.

Tolak Pengiriman TNI Tanpa Mandat PBB

Petisi turut menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza apabila tidak memiliki mandat resmi Dewan Keamanan PBB. Para penandatangan berpendapat bahwa pengiriman pasukan tanpa legitimasi internasional berisiko menimbulkan konsekuensi hukum dan politik bagi Indonesia.

Siapa Saja Penandatangan?

Petisi ini didukung lebih dari 60 individu, termasuk akademisi hukum tata negara dan pakar kebijakan publik seperti Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, serta mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga ikut menandatangani, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch.

Menunggu Respons Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait substansi petisi tersebut. Namun, isu ini diperkirakan akan memicu perdebatan di ruang publik dan parlemen dalam waktu dekat.

Investigasi ini akan terus diperbarui seiring berkembangnya respons dari pihak pemerintah maupun DPR terkait tuntutan evaluasi perjanjian dagang dan keterlibatan Indonesia dalam Piagam BOP.

Berikut Daftar Nama Individu Layangkan Petisi Bersama Masyarakat Sipil;

1. Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM)

2. Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H. (Guru Besar FH UB)

3. Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. (Duta Besar Indonesia untuk Norwegia

2018–2023)

4. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Guru Besar FH UNAS)

5. Prof. Dr. Ani Sucipto (Guru Besar FISIP UI)

6. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Akademisi FH UB)

7. Prof. Heru Susetyo, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar FH UI)

8. Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti (Pengamat Politik)

9. Dr. Rimawan Pradiptyo (Akademisi FEB UGM)

10. Dr. Yanuar Rizki, S.E., M.Si. (Ekonom)

11. Sukidi, Ph.D. (Pegiat Kebhinekaan)

12. Dr. Herlambang Wiratraman, S.H., M.A. (Akademisi FH UGM)

13. Dr. Al Araf, S.H., M.D.M. (Akademisi FH Unibraw)

14. Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. (Ketua PP Muhammadiyah)

15. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. (Akademisi FH UGM)

16. Dr. Milda Istiqomah (Akademisi FH UB)

17. Dr. Andrey Sudjatmoko, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)

18. Dr. Jun Justinar, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)

19. Dr. Diny Luthfah, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)

20. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Brawijaya)

21. Dr. Ikaningtyas (Akademisi FH UB)

22. Amalia Zuhra, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)

23. Maya Indrasti Notoprayitno, S.H., M.Si., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)

24. Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)

25. Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH UNAIR)

26. Dr. Franky Butar Butar, S.H., M.S. (Akademisi FH UNAIR)

27. Dr.rer.nat. Nurhadi, M.Hum. (Akademisi UNS)

28. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Andalas)

29. Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara)

30. Fauzin, S.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Trunojoyo Madura)

31. Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI 1999–2001)

32. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Aktivis HAM)

33. Erros Djarot (Budayawan)

34. Ray Rangkuti (Pengamat & Pegiat Demokrasi)

35. Hendardi (Aktivis HAM)

36. Nursyahbani Katjasungkana (Aktivis HAM)

37. Dimas Bagus Arya Saputra (Aktivis HAM)

38. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti Korupsi)

39. Wanda Hamidah (Aktivis)

40. Arif R. Haryono (Aktivis Kemanusiaan)

41. Gina Sabrina, S.H., M.H. (Aktivis HAM)

42. Daniel Frits Maurits Tangkilisan (Aktivis Lingkungan Hidup)

43. Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina PERLUDEM)

44. Herdiansyah Hamzah (Akademisi HTN Universitas Mulawarman)

45. Netty Sandra Devi (Aktivis Perempuan)

46. Firdaus Cahyadi (Aktivis Lingkungan)

47. Feliks Erasmus Arga (Rohaniawan)

48. Dipo Satria Ramli (Ekonom)

49. M. Ishlah (Aktivis HAM)

50. Roy Murtadho (Ketua Partai Hijau Indonesia)

51. John Muhammad (Aktivis ’98)

52. Julius Ibrani (Ketua Umum PBHI 2020–2025)

53. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua LPSK 2019–2024)

54. Mahmuddin Muslim (Aktivis Anti Korupsi)

55. Rizki Nauli Siregar (Akademisi FEB UI)

56. Elan Satriawan (Akademisi FEB UGM)

57. Vivi Alatas (Ekonom)

58. Titik Anas (Akademisi FE UNPAD)

59. Wijayanto Samirin (Akademisi Univ Paramadina)

60. Mervin Goklas Hamonangan, MSc (Akademisi FEB UI)

61. Milda Irhamni, PhD (Akademisi FEB UI)

62. Jahen F. Rezki, PhD (Akademisi FEB UI)

63. Talitha Chairunnisa, PhD (Ekonom)

64. Lili Yang Ing, PhD (Ekonom)

65. Cekli Setya Pratiwi, SH.,LL.M.,MCL.,PhD (Akademisi, Sekjen Sepaham Indonesia)

DAFTAR LEMBAGA/ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL LAYANGKAN PETISI:

1. Imparsial

2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

3. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

4. Amnesty International Indonesia

5. Human Right Working Group (HRWG)

6. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

7. Centra Initiative

8. Indonesia Corruption Watch (ICW)

9. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

10. SETARA Institute

11. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers

12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat

13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang

14. Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)

15. Public Virtue

16. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

17. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta

18. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)

19. Democratic Judicial Reform (DE JURE)

20. Raksha Initiatives

21. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Asosiasi LBH APIK

Indonesia)

22. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)

23. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan

24. Indonesia RISK Centre

25. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional

26. Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)

27. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI)

28. Beranda Migran

29. Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (FSEDAR)

30. Yayasan Studi Migran Indonesia (YASMIN)

31. Yayasan Suara Perempuan Lingkar Napza Nusantara (SPINN)

32. Ohana Law Center (OLC)

33. Pegiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY)

34. Persatuan Buruh Migran

35. Terranusa Indonesia

36. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

37. Greenpeace Indonesia

38. Solidaritas Perempuan (SP)

39. Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

40. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *