JAKARTA – Anggota Badan Anggaran DPR RI Hermanto mengungkapkan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 796,3 triliun. Dengan anggaran sebesar itu maka terjadi penurunan alokasi karena tren transfer ke daerah dan dana desa sebelumnya selalu meningkat.
“Fraksi PKS (FPKS) memandang rencana penurunan Anggaran TKDD ini harus menjadi catatan tersendiri untuk dicermati ulang dalam pembahasan RAPBN 2021,”, tandas Hermanto.
Lebih jauh, Hermanto menyebutkan, rencana anggaran TKDD 2021 sebesar Rp. 796,3 triliun itu terdiri dari dana transfer daerah Rp. 724,3 triliun dan dana desa Rp. 72 triliun. Alokasi anggaran tersebut tidak mengikuti tren kenaikan TKDD. “TKDD tahun 2018 Rp. 766,2 triliun, tahun 2019 Rp. 826,77 triliun, tahun 2020 Rp. 856,95 triliun. Dari angka-angka tersebut terlihat TKDD tahun-tahun sebelumnya trennya meningkat”, ujarnya.
Kebijakan alokasi anggaran melalui TKDD, lanjutnya, harus secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program prioritas pemerintah seperti: pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pertahanan keamanan. “Penyaluran TKDD harus diarahkan menjadi berbasis kinerja seperti DAK Fisik dan Dana Desa yang bersifat investasi dan berkontribusi langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat sampai ke level terendah”, papar Hermanto.
“Dengan demikian TKDD diharapkan mampu menstimulus peningkatan kemandirian fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita masyarakat”, pungkas legislator dari dapil Sumbar I ini. (Joko)