Enrekang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Massenrempulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Enrekang, Kamis (12/9/20240.
Mereka menuntut kejelasan terkait belum dibayarkannya gaji Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) selama empat bulan, yaitu dari Maret hingga Juni 2024.
Dalam orasi yang dipimpin oleh Akbar, demonstran juga menyuarakan keresahan mereka atas realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang dijanjikan oleh PJ Bupati Enrekang, H. Baba. Menurut Akbar, program prioritas pembayaran TPP selama enam bulan hanya terealisasi untuk dua bulan.
“Persoalan tata kelola keuangan di Enrekang telah menimbulkan keresahan, terutama bagi ASN dan PPPK. Kami hadir di sini untuk menuntut kejelasan terkait pengelolaan keuangan Pemda yang terkesan buruk,” tegas Akbar dalam orasinya.
Demonstran mengungkapkan bahwa jumlah ASN PPPK di Pemkab Enrekang formasi 2023 sebanyak 587 orang, yang terdiri dari 313 tenaga guru, 258 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis. Surat Pengangkatan mereka, termasuk Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), telah ditandatangani pada 1 Maret 2024. Namun, hingga kini, gaji mereka selama empat bulan belum juga dibayarkan.
“Kemanakah anggaran gaji ASN PPPK? Mengapa sampai saat ini belum dibayarkan sejak Maret hingga Juni,” tanya Akbar.
Bahkan gaji perangkat Desa di Kabupaten Enrekang juga belum terbayarkan selama 6 bulan lamanya.
Aksi demonstrasi ini sempat direspons oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekda Enrekang, Jumurdin, yang menemui para demonstran untuk berdialog. Namun, mahasiswa menolak penjelasan dari PLH Sekda karena dianggap tidak memberikan solusi yang memadai. Namun PLH Sekda tak mampu memberikan penjelasan keberadaan Pj Bupati Enrekang, Haji Baba.
Setelah pertemuan itu, massa melanjutkan aksi mereka ke gedung DPRD Enrekang untuk menuntut kejelasan lebih lanjut.