JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024, pada Rabu, 27 Maret 2024. PHPU tersebut diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Alumni beberapa Sekolah menengah Atas yang tergabung dalam organisasi Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Nusantara (TOPGUN) memberikan pernyataan sebagai sahabat pengadilan kepada MK.
Irlan Suud, Koordinator TOPGUN menyatakan bahwa ‘Amicus Curiae’ yang diajukan oleh TOPGUN adalah semangat untuk mendukung para hakim konstitusi agar mampu bekerja secara profesional dan independen.
“Pengumuman pemenang Pilpres oleh KPU beberapa waktu lalu kami lihat dan rasakan sangat jauh dari azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bukti-bukti yang diajukan oleh para pemohon, kami harapkan mampu memperlihatkan bagaimana buruknya Pilpres kali. Kami juga harapkan profesionalisme dan keberanian para hakim konstitusi untuk menguji bukti-bukti tersebut dengan seadil-adilnya,” ucap Irlan Suud, kepada wartawan didepan gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, sesuai amanat konstitusi yang terpenting dan dibutuhkan dalam suatu pemilu adalah hasil yang legitimate atau sah. Sehingga dapat menghasilkan dan membentuk pemerintahan baru yang dipercaya, tertib dan dipatuhi oleh seluruh rakyat untuk menjamin kepastian hukum ekonomi serta politik kedepannya.
“Kami berharap MK dalam mengadili dan memutus perkara PHPU presiden dan wakil presiden 2024 ini untuk dapat menerima dan menjadikan Amicus Curiae ini sebagai pendapat dan masukan yang objektif adil dan substantif dari masyarakat sipil sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam memutus perkara PHPU tersebut,” tegasnya.
Dia juga meminta MK untuk berani bertindak menggunakan keadilan substansial, yakni berdasarkan rasa keadilan masyarakat kebenaran materiil dan berani bersikap progresif jika menemukan kebutuhan dan atau ketiadaan hukum yang mengatur.
“Keadilan substansial inilah yang menurut kami akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia saat ini. Sehingga kedepan bangsa Indonesia akan mampu menuntaskan berbagai agenda-agenda reformasi yang masih tertunda,” pungkas Irlan. ***