Tipikor Polres Enrekang Diminta Periksa Program Dinsos Enrekang

Enrekang –   Pemanfaatan bantuan BNPT yang dikelolah Oleh Dinas Sosial Kabupaten Enrekang perlu dipertanyakan. Sebab BNPT tahub 2019-2020 terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

“Perlu ditelusuri oleh pihak penegak hukum dalam hal ini tipikor Polres Enrekang adanya dugaan korupsi itu,”kata pemuda Enrekang, Syamsul, Kamis (23/10/2023).

 

Penyalurannya kata dia terindikasi tidak sesuai juknis atau aturan yang telah ditetapkan. Dia berharap Tipikor Polres Enrekang segera melakukan penelusuran.

 

“Semoga pihak Polres tidak diam untuk mencoba memeriksa masalah ini,” tuntasnya. (*)

Pos terkait